PDIP Jabar Laporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat akan mengklarifikasi laporan DPD PDI Perjuangan Jabar soal dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024 yang dilakukan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil yang berstatus Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jabar Pasangan Prabowo-Gibran dilaporkan PDI Perjuangan ke Bawaslu Jabar pada Selasa 14 Januari 2024 karena diduga melakukan kampanye terselubung pada acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah Kamis (18/1), mengaku belum mengetahui laporan PDIP tersebut. Namun, pihaknya akan mengecek lebih lanjut. "Baru ada laporan, jadi kita tunggu saja. Kita tidak bisa men-judge karena kita butuh info lebih detail, termasuk dari daerah," jelasnya.
Baca juga : Kampanyekan Gibran, Relawan Amin Laporkan Sekda Takalar
Selain mengecek secara internal, Bawaslu Jabar juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu Tasikmalaya. "Nantinya, Ridwan Kamil bisa dipanggil atau tidak, tergantung hasil rapat pleno, teman-teman yang menangani Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya," kata dia.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri juga mengaku baru mengetahui adanya laporan DPD PDIP terhadap Ridwan Kamil melalui media massa.
"Prinsipnya saya sudah mendengar kegiatan di Tasikmalaya itu, sesuai info dari Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya tidak ada laporan. Tapi kami dan Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan penelusuran berkaitan hal tersebut," imbuhnya.
Baca juga : Banyak Ajakan Guru dan ASN di Lingkungan Pendidikan untuk Pilih Paslon 02 di Pilpres 2024
Kronologi aduan dugaan pelanggaran pemilu Ridwan Kamil
Acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya dihadiri oleh para aparatur desa yang tidak termasuk Aparatur Sipil Negara (non-ASN). Pemerintah telah menegaskan bahwa aparatur desa dilarang melakukan politik praktis. Hal ini telah tercantum dalam Pasal 280, 282, dan 490 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Naga Sentana, mengungkap adanya dugaan ajakan mencoblos kepada aparatur desa di Tasikmalaya oleh Ridwan Kamil. Hal ini tentu saja menimbulkan persepsi negative, lantaran Ridwan Kamil sedang menjabat sebagai Ketua TKD Jabar untuk Prabowo - Gibran.
Jambore yang melibatkan BPD tersebut disebut dapat diindikasikan sebagai kampanye Ridwan Kamil bersama para BPD. Padahal seharusnya, sebagai aparatur desa, BPD bersikap netral selama masa kampanye dan pemilu.
Naga Sentana menguatkan opininya dengan bukti, pada saat Jambore berlangsung, Ridwan Kamil terlihat mengenakan jas berwarna biru langit.
Seperti diketahui bahwa warna ini identik dengan paslon capres - cawapres nomor urut 02, Prabowo - Gibran.
"Temuan lain selain atribut Ridwan Kamil, ada juga kegiatan bagi-bagi uang sawer yang dilakukan Ridwan Kamil dalam acara Jambore bersama BPD Tasikmalaya tersebut," bebernya.
Naga Sentana menegaskan, laporan ini dibuat kepada Bawaslu agar Ridwan Kamil segera dipanggil untuk menjelaskan kejadian tersebut. Ia juga ingin Ridwan Kamil diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku, jika memang hal tersebut termasuk kategori pelanggaran pemilu.(Z-4)
Terkini Lainnya
Kronologi aduan dugaan pelanggaran pemilu Ridwan Kamil
Keluarga Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Minta Pertolongan ke Presiden Jokowi
Tangani Sampah, Pemkab Bandung Rangkul Telkom University
Syukuran Nelayan Desa Ciwaru Diharapkan jadi Daya Tarik Wisatawan
PKS Dukung Cecep-Asep di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
HUT Kota Cirebon, Great Sale Digelar 1-14 Juli
Jelang PON, Jawa Barat Berangkatkan 145 Atlet dan Pelatih ke Korea Selatan
PKS Usung Aep Syaepuloh sebagai Calon Bupati Karawang
Bandung Gelar Asia Afrika Festival 2024, Sabtu dan Minggu
Batu Bara masih Dibutuhkan dalam Pembangunan Indonesia
Jawa Barat Tuntas Distribusikan Pompa Air Persawahan Bulan Ini
Prof Arief S Kartasasmita Pimpin Universitas Padjadjaran sampai 5 Tahun ke Depan
Terdakwa Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Dituntut Hukuman Seumur Hidup
15 Kecamatan di Tasikmalaya Terdampak Tanah Longsor dan Pergerakan Tanah
Libur Tahun Baru Islam, PT KAI Bandung Jalankan KA Lodaya Tambahan
Saksi Ahli Praperadilan Pegi Jelaskan Soal Alat Bukti
Pemkab Bandung Tekan Inflasi, Buka Kios di Pasar Tradisional
Aliran Sungai di Cianjur Mengandung E-Coli
Balon Gubernur Jabar, Ilham Akbar Habibie Susuri RW, Kunjungi Pengelolaan Sampah Mandiri
Fresh & Fun, Liburan Sekolah di Bandung bersama GH Universal Hotel
Ben Alhajj, Jejak Perubahan untuk Mercure Bandung Nexa Supratman
Jelang Idul Adha, Peternak Sapi di Cirebon Kebanjiran Pesanan
Liburan Sekolah, Paket School Holiday di The Jayakarta Suites Bandung, Spesial untuk Keluarga
Nikmati Kenyamanan Menginap di Sutan Raja Hotel and Convention Centre
Perkuat Hubungan dengan Mitra Bisnis, PT KAN Gelar Aroma Nusantara di Bandung
750 Pelari Meriahkan éL Run 2024 di Kota Bandung
Kunjungan Wisata ke Jawa Barat Meningkat
6 Wisata Alam di Sukabumi yang Wajib Dikunjungi, Bisa Kemping Dekat Curug
10 Tempat Wisata di Bandung Paling Hits dan Favorit Dikunjungi saat Liburan
7 Gunung di Jawa Barat yang Cocok untuk Pendaki Pemula
Cianjur Dorong Pengembangan Potensi Desa Wisata
7 Tempat Kuliner Hits di Cianjur, Wajib Dikunjungi saat Liburan
15 Rekomendasi Kuliner di Bogor yang Wajib Dikunjungi, Ada yang Buka Cuma 2 Jam
Membawa Jamu ke Era Boba
Spill & Bites Hadirkan Fried Chicken Renyah dari Peternakan Sendiri
De Braga by Artotel Hadirkan Jelajah Kuliner Jawa Tengah dan Jawa Timur
The Trans Luxury Hotel Sajikan Daging Asap dan Panggang Karya Chef Fracesco Bettoli dari Italia
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap