visitaaponce.com

Pengamat Anggap Wajar Prabowo Jadi Jenderal TNI Kehormatan

Pengamat Anggap Wajar Prabowo Jadi Jenderal TNI Kehormatan
Pengamat kebijakan publik, Fajar Arif Budiman(dok/pribadi)

MENTERI Pertahanan Prabowo Subianto menerima penganugerahan berupa Jenderal TNI Kehormatan dari Presiden Joko Widodo pada Rabu (28/2).

Penganugerahan ini berdasarkan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024, tertanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Publik mempertanyakan kelayakan dan kepatutan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa tersebut. Pasalnya, penganugerahan tersebut dianggap sangat kental dengan nuansa politik.

Baca juga : SETARA Institute: Jenderal Kehormatan Prabowo, Penghinaan untuk Korban Penculikan 1998

"Kemudian berdasarkan usulan Panglima TNI, saya pun menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," cuit Jokowi dalam akun media sosial X, Rabu (28/2)

Prabowo Subianto pernah menduduki jabatan-jabatan tinggi strategis pada TNI-AD dalam kariernya. Selain penugasan pada operasi-operasi penting, dia pernah menjabat sebagai Komandan Jenderal Kopassus dan Panglima Kostrad.

Pengamat kebijakan publik, Fajar Arif Budiman, menilai proses penganugerahan tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga : Prabowo Subianto Resmi Jadi Jenderal Bintang Empat

“Penganugerahan tersebut merupakan usulan Panglima TNI yang telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, serta sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009,” sambungnya.

Dia mengingatkan agar publik mengetahui bahwa penganugerahan tersebut bukan hal baru di Indonesia.

“Sebelumnya Pak Sarwo Edhie Wibowo, Pak Agum Gumelar, Pak Hari Sabarno, Pak Hendropriyono, hingga Pak SBY telah menerima kehormatan serupa. Hal ini bukanlah hal baru sebetulnya," tambahnya.

Menurut dia, selain layak dan patut, penganugerahan ini juga dinilai berkaitan dengan persiapan menjadi Presiden.

“Sebagai presiden nantinya, dirinya akan menjabat menjadi Panglima Tertinggi TNI. Jenderal penuh atau bintang empat akan menjadi variabel yang menguatkan perannya tidak hanya sebagai Presiden, tapi juga sebagai perwira TNI dengan pangkat tertinggi. Ini akan semakin menguatkan Indonesia dari sisi kelembagaan," tandasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat