visitaaponce.com

Pemkab Purwakarta Wajibkan ASN Lakukan Tadarusan sebelum Bekerja

Pemkab Purwakarta Wajibkan ASN Lakukan Tadarusan sebelum Bekerja
Sejumlah ASN di Pemkab Purwakarta menjalankan tadarusan sebelum beraktivitas kerja.(MI/REZA SUNARYA)

APARATUR Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Purwakarta wajib melakukan tadarusan sebelum memulai aktivitas bekerja. Tadarusan diharapkan  dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.

Dengan menjalankan tadarusan setiap hari, para ASN ditargetkan bisa khatam di bulan Ramadan. Kegiatan dimulai pukul 08.00-09.00 WIB selama bulan Ramadan.

Tadarusan dilakukan seluruh ASN di lingkungan kerja setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Empat OPD di antaranya menggelar tadarusan di pendopo Pemkab Purwakarta. Tadarusan digelar  1 jam sebelum memulai aktivitas bekerja.

Baca juga : Alhamdulillah 384 CPNS Purwakarta terima SK Pengangkatan


Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha menyebutkan,
kegiatan tadarusan untuk memperkuat keimanan dan ketaqwaan ASN di
bulan Ramadan. Ditargetkan, sebelum malam takbiran, para ASN sudah khatam.

"Kami melaksanakan tadarusan sebelum para ASN melakukan kegiatan rutin. Kegiatan ini untuk mengisi kegiatan di bulan Ramadan dan
tentunya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT."Kata Norman Nugraha, Senin (18/3)

Dia menambahkan, selain mewajibkan kepada ASN, Pemkab juga berharap hal
yang sama dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Purwakarta. Warga bisa
melaksanakan tadarus sebagai kegiatan di sela-sela aktivitasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat