visitaaponce.com

Pemkab Cianjur Tetapkan Tanggap Darurat Pergerakan Tanah di Desa Jatisari

Pemkab Cianjur Tetapkan Tanggap Darurat Pergerakan Tanah di Desa Jatisari
Seorang petugas menunjukkan tembok rumah yang rusak akibat pergerakan tanah di Cianjur.(MI/BENNY BASTIANDY)

PEMERINTAH Kabupaten Cianjur menetapkan tanggap darurat bencana pergerakan tanah di Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung. Statusnya
berlaku selama 14 hari terhitung 29 April-12 Mei 2024.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cianjur, Asep Kusmanawijaya, mengatakan
selama tanggap darurat itu dilakukan berbagai percepatan penanganan.
Terutama penanganan terhadap para warga yang terdampak.

"Kita juga sudah membuat posko di lokasi selama masa tanggap darurat selama 14 hari mulai 29 April," kata Asep, Rabu (1/5).

Baca juga : Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Tunggu Kajian Badan Geologi

Berbagai bantuan juga sudah mulai disalurkan bagi warga yang terdampak.
Beberapa di antaranya bantuan dari BPBD maupun Dinas Sosial Jawa Barat
berkaitan dengan kebutuhan natura atau logistik. "Dapur umum juga sekarang sudah ada," ucapnya.

Warga yang terdampak pergerakan tanah di Desa Jatisari berada di dua
kampung. Jumlahnya sebanyak 65 kepala keluarga atau 191 jiwa.

"Warga yang terdampak masih mengungsi di rumah-rumah kerabatnya. Sejauh ini tidak ada yang tinggal di tenda pengungsian," tegas mantan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) itu.

Baca juga : Puluhan Rumah di Cianjur Rusak Terdampak Pergerakan Tanah

BPBD Kabupaten Cianjur sudah mengirimkan surat ke Badan Geologi untuk
melakukan kajian terhadap struktur atau kontur tanah di lokasi pergerakan tanah. Sebelum ada rekomendasi dari Badan Geologi, kata Asep, BPBD belum bisa memastikan kelayakan lahan itu masih bisa digunakan permukiman atau tidak.

"Kami belum bisa menentukan apakah itu harus direlokasi atau tidak. Harus ada kajian ilmiah dulu dari lembaga yang berkompeten yaitu Badan Geologi," tutur dia.

Seandainya Badan Geologi merekomendasikan perlu relokasi, menurut Asep,
tentu harus ada lahannya. Hasil koordinasi dengan pihak desa, terdapat
lahan yang bisa digunakan tempat relokasi.

Baca juga : Diterjang Pergeseran Tanah, Warga Kampung Cihaur Pojok Diimbau Mengungsi

"Kami sudah koordinasi dengan kepala desa, katanya ada lahan desa. Tapi
mungkin tidak satu blok. Lokasinya berpencar. Tapi yang penting lahannya ada untuk mengantisipasi seandainya nanti harus direlokasi," pungkasnya.

Bencana pergerakan tanah di Kampung Sukajadi dan Pasircinde dipicu hujan deras sejak Kamis (25/4) pukul 21.00 WIB. Pada Jumat (26/4) sekitar pukul 05.30 WIB, terjadi pergerakan tanah di kawasan permukiman warga.

Hasil asesmen BPBD setempat terdapat 34 bangunan rumah warga yang
terdampak. Rinciannya, sebanyak 26 rumah rusak ringan, 5 rumah rusak
sedang, dan 3 rusak berat. Terdapat juga 27 rumah dalam kondisi terancam.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat