visitaaponce.com

Partai Gelora Daftarkan 106 Bacaleg untuk DPRD di DKI Jakarta

Partai Gelora Daftarkan 106 Bacaleg untuk DPRD di DKI Jakarta
Partai Gelora DKI Jakarta mendaftarkan 106 ke KPUD DKI Jakarta. (Ist)

PARTAI Gelora DKI Jakarta mendaftarkan 106 bakal calon legislatif (bacaleg) provinsi ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta pada Minggu (14/5). Sebagai partai baru, jumlah 106 ini dinilai sebagai pencapaian yang luar biasa.

Ketua DPW Partai Gelora DKI Jakarta, Triwisaksana atau Bang Sani,  menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada warga Jakarta yang begitu antusias mendaftarkan diri ke Partai Gelora DKI sebagai bacaleg.

"Ini membuktikan Partai Gelora sudah menjadi salah satu alternatif saluran politik warga Jakarta," ujar Bang Sani dalam keterangan pers, Senin (15/5).

Baca juga: Perindo ke KPU Kota Tegal Diiringi Barongsai

Dalam pers rilisnya, Bang Sani menjelaskan Jakarta akan mengalami masa-masa transisi. Transisi yang dimaksud adalah transisi status pindah ibukota, transisi politik Pilkada 2024, dan transisi usia 500 tahun usia Jakarta di 2027.

Menurut Bang Sani, setelah status ibukota berpindah, apakah magnet Jakarta akan segera memudar didera berbagai problem akutnya seperti banjir langganan, macet tak terpecahkan, biaya hidup meninggi, serta polusi udara makin menyesakkan? Ataukah justru sebaliknya? 

Jakarta, Episentrum Politik Nasional

Bang Sani menambahkan bagaimanapun Jakarta adalah episentrum politik nasional. "Jabatan Gubernur Jakarta seringkali merupakan posisi, yang secara historis dan strategis, dipandang bergengsi dalam perlombaan politik menuju kepemimpinan nasional," katanya.

Panggung pencapresan, menurut Bang Sani, seringkali dihiasi oleh aktor bertitel gubernur atau mantan gubernur Jakarta.

Baca juga: Golkar Targetkan 116 Kursi di DPR RI

"Politik Jakarta seakan menjadi politik lokal dengan cita rasa nasional. Juga dengan terjadinya berbagai transformasi pada status administrasi, eksistensi ke depan, serta kepemimpinan transisi, temperatur politik Jakarta menjelang 2024 untuk mengambil posisi DPR wakil Jakarta, DPD daerah Jakarta, DPRD Jakarta, serta Gubernur Jakarta periode mendatang akan menjadi jauh lebih panas dibanding periode sebelumnya," paparnya. 

Bang Sani juga mengingatkan bahwa Jakarta, 4 tahun mendatang, di tahun 2027 akan berusia 500 tahun, setengah milenium.

Baca juga: Pensiunan Jenderal Hingga Aktivis Didaftarkan PKN Jadi Bacaleg

"Bagaimana wajah Jakarta saat selebrasi bersejarah itu? Narasi apa yang akan diceritakan oleh generasi gelombang ketiga Jakarta saat itu? Semua tergantung pada bagaimana mentransformasikan visi Jakarta saat ini untuk Jakarta masa mendatang. Akan kah Jakarta seperti New York yang menopang Amerika sebagai kekuatan dunia?," terangnya 

Oleh sebab itu  menurut Bang Sani, Partai Gelora DKI Jakarta berkomitmen mengawal periode transisi Jakarta 2024-2029 ini dengan mendaftarkan bacaleg progresif untuk menjadi anggota DPRD DKI Jakarta. Bacaleg progresif ini direkrut secara terbuka dalam beberapa tahap. (RO/S-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat