visitaaponce.com

Bacakan Pleidoi Sambil Menangis, Mario Dandy Minta Hakim Pertimbangkan soal restitusi

Bacakan Pleidoi Sambil Menangis, Mario Dandy Minta Hakim Pertimbangkan soal restitusi
Mario Dandy Satrio saat membacakan pleidoi(Antara/Akbar Nugroho Gumay)

TERDAKWA kasus penganiayaan, Mario Dandy Satrio menjalani sidang Pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8). Sambil menangis Mario membacakan pleidoi meminta maaf kepada keluarganya yang juga ikut terdampak akibat perbuatannya. 

Mario Dandy membacakan sendiri nota pembelaannya di awal persidangan. Mario menyampaikan permohonan maaf dan keprihatinan atas kondisi Cristalino David Ozora akibat penganiayaan yang dilakukannya. Mario juga mengaku menyesali perbuatannya itu.

Sambil menangis, Mario juga meminta maaf kepada kedua orang tuanya yang juga ikut terdampak akibat kasus penganiayaan yang menyeretnya. 

Baca juga : Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara, Diminta Bayar Restitusi Rp120 Miliar 

Mario juga memohon maaf kepada Shane Lukas, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini. Mario menyebut dirinya tidak menyangka perbuatannya telah menempatkan dirinya dan Shane dalam situasi yang sangat sulit.

Dalam pleidoinya, Mario mengaku terkejut mendapatkan tuntutan hukuman maksimal 12 tahun dan restitusi sebesar Rp120 miliar. Namun, Mario mengaku bersedia membayar restitusi sesuai kemampuannya.

Baca juga : Keluarga David Kecewa Sidang Tuntutan Mario dan Shane Ditunda

“Dengan jumlah restitusi yang sangat besar tersebut maka dengan itikad baik saya bersedia membayar restitusi sesuai dengan kemampuan dan kondisi saya. Yang mana saat ini saya sedang menjalani hukuman pidana belum mempunyai penghasilan dan tidak memiliki harta apapun” kata Mario

“Saya memohon kepada majelis hakim yang mulia agar dapat mempertimbangkan hal ini sesuai dengan kondisi saya dan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Mario Dandi dengan pidana 12 tahun penjara dan restitusi atau ganti rugi terhadap David sebesar Rp120 Miliar. (MGN/Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat