Bacakan Pleidoi Sambil Menangis, Mario Dandy Minta Hakim Pertimbangkan soal restitusi
![Bacakan Pleidoi Sambil Menangis, Mario Dandy Minta Hakim Pertimbangkan soal restitusi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/96f1d27d89f6875cede0ba90fa8e5d99.jpg)
TERDAKWA kasus penganiayaan, Mario Dandy Satrio menjalani sidang Pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8). Sambil menangis Mario membacakan pleidoi meminta maaf kepada keluarganya yang juga ikut terdampak akibat perbuatannya.
Mario Dandy membacakan sendiri nota pembelaannya di awal persidangan. Mario menyampaikan permohonan maaf dan keprihatinan atas kondisi Cristalino David Ozora akibat penganiayaan yang dilakukannya. Mario juga mengaku menyesali perbuatannya itu.
Sambil menangis, Mario juga meminta maaf kepada kedua orang tuanya yang juga ikut terdampak akibat kasus penganiayaan yang menyeretnya.
Baca juga : Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara, Diminta Bayar Restitusi Rp120 Miliar
Mario juga memohon maaf kepada Shane Lukas, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini. Mario menyebut dirinya tidak menyangka perbuatannya telah menempatkan dirinya dan Shane dalam situasi yang sangat sulit.
Dalam pleidoinya, Mario mengaku terkejut mendapatkan tuntutan hukuman maksimal 12 tahun dan restitusi sebesar Rp120 miliar. Namun, Mario mengaku bersedia membayar restitusi sesuai kemampuannya.
Baca juga : Keluarga David Kecewa Sidang Tuntutan Mario dan Shane Ditunda
“Dengan jumlah restitusi yang sangat besar tersebut maka dengan itikad baik saya bersedia membayar restitusi sesuai dengan kemampuan dan kondisi saya. Yang mana saat ini saya sedang menjalani hukuman pidana belum mempunyai penghasilan dan tidak memiliki harta apapun” kata Mario
“Saya memohon kepada majelis hakim yang mulia agar dapat mempertimbangkan hal ini sesuai dengan kondisi saya dan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Mario Dandi dengan pidana 12 tahun penjara dan restitusi atau ganti rugi terhadap David sebesar Rp120 Miliar. (MGN/Z-5)
Terkini Lainnya
Duel Maut di Lembata, Polisi Tahan Pelaku
Ayah di Alor Ditangkap Karena Aniaya Anak
Polres Batang Tangkap Belasan Gangster Pembunuh Anak Dibawah Umur
39 Polisi Diperiksa Terkait Tewasnya Afif Maulana
Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental di Pati Terus Diburu Polisi
Kasus Tawuran, Polda Sumbar Yakin Afif Maulana Tewas bukan akibat Disiksa
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Serahkan Restitusi untuk 24 Korban TPPO di Kamboja
KPAI Sebut Mayoritas Aparat Masih Ragu-Ragu Terapkan UU TPKS untuk Kasus Kekerasan terhadap Anak
Kuasa Hukum Klaim Mario Dandy Tak Bisa Bayar Restitusi Rp25 Miliar
Mario Dandy Divonis Penjara 12 Tahun dan Bayar Restitusi Rp25 Miliar ke David Ozora
Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Restitusi dan Ketegasan Kapolri kepada Anak Buahnya
JPU Tetap Tagih Restitusi Terhadap Mario Dandy
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap