Hari Pertama Masa Tenang Pemilu 2024 Depok Belum Steril dari APK Parpol
![Hari Pertama Masa Tenang Pemilu 2024 Depok Belum Steril dari APK Parpol](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/5fa2a81e81b4afdd5c2166f396c79f10.jpg)
HARI pertama masa tenang pemilihan umum (pemilu) 2024 wilayah Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) belum bersih dari alat peraga kampanye (APK) parpol. Sebagian ruas jalan di Kota Depok masih terpasang APK meski masa tenang Pemilu 2024 sudah dimulai.
Ruas jalan yang belum steril dari APK berada di Jalan Raya Bogor. Mulai dari Pasar Tugu hingga Cilangkap perbatasan Cibinong, Kabupaten Bogor, masih banyak APK berupa spanduk, baliho, dan bendera partai politik (parpol) yang berdiri tegak
Keberadaan APK itu sangat padat, terutama di Jalan Raya Bogor arah Simpang Depok tepatnya di sisi kiri jalan
Baca juga : Bawaslu: Pemasangan APK di Tiang Listrik Masuk Pelanggaran Pemilu
APK tersebut mayoritas terpasang di pinggir tebing Kali Baru dan tiang listrik serta pohon-pohon di sepanjang Jalan Raya Bogor.
Di sisi lain, di kawasan Jalan Raya Jambore, dan Jalan Kavling, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, masih banyak APK mejeng di tepi jalan. Baliho dan spanduk yang berada di lingkungan pemukiman warga itu belum diturunkan.
Warga Jalan Raya Bogor, bernama Sitira Apriani, 31, menilai APK mengganggu estetika kota dan pohon-pohon menjadi rusak akibat dipaku.
Baca juga : Masa Kampanye Usai, Demokrat dan PSI Terboros Gelontorkan Biaya Iklan di Meta
“Ini hari tenang menuju pencontrengan pemilu, jalan-jalan dan tempat pemungutan suara (TPS) harus bersih dari APK parpol. Pihak terkait harus segera bertindak untuk mencopot APK. Terlebih keberadaan APK itu sudah terlalu lama berada di pinggir jalan mengganggu tata kota, mengganggu pemandangan juga,” ujar dia, Minggu (11/2).
Ketua Bawaslu Kota Depok, M. Fathul Arif mengatakan saat ini penertiban APK telah mulai dilakukan serentak di seluruh wilayah Kota Depok.
"Semua perangkat seperti Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan se Depok bergerak melakukan pembersihan APK," ucapnya..
Baca juga : Masa Tenang, Ratusan APK di Batubara Sumut Belum Dibongkar
Menanggapi masih maraknya APK bertebaran di Kota Depok, Fathul Arif berkilah pihaknya? mengalami kendala dalam menangani baliho besar, terutama yang menggunakan aliran listrik.
"Alat kurang memadai dan ada aliran listrik," ungkapnya.
Maka dari itu, dia meminta seluruh Caleg maupun simpatisan peserta Pemilu untuk membantu mencopot sendiri baliho yang mereka pasang.
Baca juga : 192 Ribu APK Pemilu 2024 Dicopot Pemprov DKI Jakarta
"Bawaslu meminta yang masih punya baliho besar segera diturunkan," kilahnya.
Diketahui, Masa tenang ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Masa tenang berlangsung selama 3 hari sebelum hari pemungutan suara (Rabu, 14 Februari 2024). Maka, masa tenang akan mulai Minggu, 11 Februari 2024 hingga Selasa, 13 Februari.
Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu. Sehingga, tidak boleh ada aktivitas kampanye apapun sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat (4) PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Pada Masa Tenang sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Peserta Pemilu dilarang melaksanakan Kampanye Pemilu dalam bentuk apapun.
Baca juga : Satpol PP DKI Pastikan Ibu Kota Bersih dari APK saat Masa Tenang
(Z-9)
Terkini Lainnya
PDIP akan Gelar Pelatihan Tim Kampanye untuk Pilkada 2024
Hari Anti Narkoba Sedunia Jadi Momentum Memutus Mata Rantai Narkoba di Indonesia
Kades Pati Deklarasikan Lutfi sebagai Cagub, Bawaslu Akui belum Dapat Tindak
Pasar E-commerce Indonesia Terbesar Ketiga di Dunia, Tren Belanja Online Konsumen Terus Meningkat
Penyandang Disabilitas Berhak Akses Informasi Kesehatan Memadai
Bawaslu Ingatkan Ada Potensi Gesekan Pada Tahapan Pilkada
Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Warga Mesir Divonis 10 Tahun Bui
Korupsi Jual Beli Nilai Rapor Demi Lulus PPDB Diduga Terjadi di SD Negeri Kota Depok
Kemenhub Uji Coba Biskita Trans Depok
Renovasi SDN Roboh di Sawangan Depok Ditunda hingga 2025
Cegah Kecanduan Judi Online, Dinas Pendidikan Kota Depok Ingatkan Guru dan Orangtua Awasi Aktivitas Anak
Kasus Perceraian di Depok Meningkat, 70 Persen karena Judi Online dan Pinjol
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap