visitaaponce.com

Tilang Manual Diberlakukan di Lembang, Ratusan Sepeda Motor Diangkut

Tilang Manual Diberlakukan di Lembang, Ratusan Sepeda Motor Diangkut
Ilustrasi tilang manual(MI/Moh Irfan)

RATUSAN pelanggar lalu lintas ditindak dengan tilang manual di jalur Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (3/6). Pengendara ditindak karena melakukan pelanggaran seperti tidak memasang spion, tidak membawa surat kendaraan dan berknalpot bising.

Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengatakan, para pelanggar tersebut terjaring dalam operasi lalu lintas yang dilakukan di Persimpangan Beatrik, Kecamatan Lembang.

Seluruh kendaraan roda dua yang terjaring dibawa ke Mapolres Cimahi, pemiliknya diminta membawa bukti seperti surat kendaraan.

Baca juga : Tilang Manual Kembali Dihidupkan, 495 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang di Depok

Sedangkan, pemilik sepeda motor knalpot bising diwajibkan membawa knalpot standar untuk diganti langsung di kantor polisi.

"Hari ini kami laksanakan penindakan terutama bagi kendaraan knalpot tak standar, hal ini dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat yang resah aktivitas sunmori yang menggunakan knalpot brong. Total ada 137 sepeda motor yang kami amankan tadi," ucap Sudirianto.

Baca juga : Pengendara Wajib Tahu! Tidak Semua Polisi Bisa Lakukan Penilangan

Selama tiga jam digelar operasi, kepolisian mengeluarkan ratusan lembar surat tilang. Pihaknya mulai kembali memberlakukan tilang manual sejak Kamis, 1 Juni 2023 karena masih banyak masyarakat yang melanggar lalu lintas.

Sudirianto mengingatkan masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas seperti menyalakan lampu utama, knalpot standar, memasang plat nomor asli dan spion agar tak menjadi sasaran operasi petugas.

"Operasi akan terus digencarkan demi memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat. Oleh karena itu, bagi siapa pun pemilik kendaraan diwajibkan menaati aturan yang berlaku," jelasnya.

Didit, 37, seorang pelanggar lalu lintas mengaku, ia ditindak polisi lantaran sepeda motornya menggunakan knalpot tidak standar. "Tadi dikasih surat tilang sama anggota polisi. Nanti mau langsung diurus-urus ke polres, diganti sama knalpot biasa," ucap Didit. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat