Tilang Manual Diberlakukan di Lembang, Ratusan Sepeda Motor Diangkut
RATUSAN pelanggar lalu lintas ditindak dengan tilang manual di jalur Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (3/6). Pengendara ditindak karena melakukan pelanggaran seperti tidak memasang spion, tidak membawa surat kendaraan dan berknalpot bising.
Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengatakan, para pelanggar tersebut terjaring dalam operasi lalu lintas yang dilakukan di Persimpangan Beatrik, Kecamatan Lembang.
Seluruh kendaraan roda dua yang terjaring dibawa ke Mapolres Cimahi, pemiliknya diminta membawa bukti seperti surat kendaraan.
Baca juga : Tilang Manual Kembali Dihidupkan, 495 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang di Depok
Sedangkan, pemilik sepeda motor knalpot bising diwajibkan membawa knalpot standar untuk diganti langsung di kantor polisi.
"Hari ini kami laksanakan penindakan terutama bagi kendaraan knalpot tak standar, hal ini dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat yang resah aktivitas sunmori yang menggunakan knalpot brong. Total ada 137 sepeda motor yang kami amankan tadi," ucap Sudirianto.
Baca juga : Pengendara Wajib Tahu! Tidak Semua Polisi Bisa Lakukan Penilangan
Selama tiga jam digelar operasi, kepolisian mengeluarkan ratusan lembar surat tilang. Pihaknya mulai kembali memberlakukan tilang manual sejak Kamis, 1 Juni 2023 karena masih banyak masyarakat yang melanggar lalu lintas.
Sudirianto mengingatkan masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas seperti menyalakan lampu utama, knalpot standar, memasang plat nomor asli dan spion agar tak menjadi sasaran operasi petugas.
"Operasi akan terus digencarkan demi memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat. Oleh karena itu, bagi siapa pun pemilik kendaraan diwajibkan menaati aturan yang berlaku," jelasnya.
Didit, 37, seorang pelanggar lalu lintas mengaku, ia ditindak polisi lantaran sepeda motornya menggunakan knalpot tidak standar. "Tadi dikasih surat tilang sama anggota polisi. Nanti mau langsung diurus-urus ke polres, diganti sama knalpot biasa," ucap Didit. (Z-4)
Terkini Lainnya
3.215 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah
Lebih dari 3 Ribu Kendaraan Ditilang karena Melawan Arus di Jakarta
Polda Metro Jaya akan Kirim Surat Tilang via Whatsapp
4.027 Pemudik Langgar Gage, Surat Tilang Telah Dikirim ke Alamat
Langgar Aturan Pembatasan, Polisi Tilang Ratusan Truk
1.965 Motor Ditilang Karena Melawan Arah
Mengenal Sosok 5 Peraih Hoegeng Award 2023, Siapakah Mereka?
Polisi Buru Dalang Penipuan Modus Like Video di Kamboja
Pelaku Mutilasi Garut Diduga ODGJ
Suami Bakar Istri di Tangerang Ditangani Polsek Cipondoh
HUT ke-78 Bhayangkara, Jokowi: Polisi Harus Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Polisi Tangkap Seorang Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Korban di Garut
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap