visitaaponce.com

Bawaslu akan Tindak Tegas Komisioner KPU yang Arahkan PPK

Bawaslu akan Tindak Tegas Komisioner KPU yang Arahkan PPK
Bawaslu akan menyelidiki dan menindak tegas Komisioner KPU yang mengarakan PPK untuk memenangkan capres tertentu.(Metro TV)

SEORANG Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Wonosobo, Jawa Tengah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) karena diduga melakukan kecurangan Pemilu 2024. Di mana ada upaya memenangkan salah satu pasangan calon (paslon).

Dalam bukti foto dan rekaman ini, terlihat jelas suara yang diduga salah satu komisioner KPU Wonosobo berinisial RR (Riswahyu Raharjo). RR tengah membicarakan terkait upaya pemenangan capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD dalam pemungutan suara, 14 Februari.

Pertemuan antara Komisioner KPU dan sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diduga terjadi di sebuah hotel di Wonosobo pada awal Februari. Para PPK yang hadir diminta untuk  meneruskan arahan itu ke Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara (KPPS) dengan memberikan sejumlah uang operasional. 

Baca juga : Komisioner KPU Wonosobo Kerahkan KPPS Menangkan Salah Satu Paslon

Barang bukti foto dan rekaman suara itu diserahkan Koalisi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih (Kompilasi) Wonosobo ke Bawaslu. 

Mereka meminta Bawaslu bertindak tegas terhadap komisoner tersebut. Pasalnya tindakan Komisioner tersebut melanggar etika dan masuk kategori kecurangan pemilu. 

Ketua Bawaslu Wonosobo Sarwanto Priadi mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Ia akan memeriksa sejumlah saksi dan terlapor. 

Baca juga : Bawaslu Jateng Telusuri ASN yang Diperintah Pilih Capres Ganjar Pranowo

"Kita akan memanggil dari terlapor dan yang terlibat di situ. Kita perlu juga dengan saksi-saksi yang lain. Supaya data yang kita peroleh berimbang," ujar Sarwanto. 

Sarwanto mengatkaan akan melakukan penyelidikan secara transparan. Selain itu akan mengumumkan ke publik bila ditemukan pelanggaran etik atau pidana. 

"Kami juga akan bersikap terbuka, transparan." (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat