Kementerian PPPA Kebut Penyelesaian Aturan Turunan UU TPKS
![Kementerian PPPA Kebut Penyelesaian Aturan Turunan UU TPKS](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/3ad66ed79c74a6342d1cddaacc3dfc8e.jpg)
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar Rapat Panitia Antarkementerian dan Nonkementerian (PAK) untuk membahas Rancangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati mengungkapkan regulasi yang tengah disiapkan itu merupakan aturan turuan dari Undang-undang Tidak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Ini adalah komitmen kami untuk bisa memberikan perlindungan dan pemenuhan hak korban kekerasan seksual. Kementerian PPPA sebagai pemrakarsa penyusunan aturan pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah aktif bergerak melalui koordinasi dan diskusi lintas sektor antar Kementerian/Lembaga terkait, serta organisasi masyarakat sejak UU TPKS diundangkan pada 9 Mei 2022,” ujar Ratna, Jumat (12/5).
Jumlah peraturan pelaksana UU TPKS merujuk pada hasil pembahasan tim pemerintah pada 6 Juni 2022 yang disepakati, yakni 3 Peraturan Pemerintah dan 4 Peraturan Presiden, diantaranya berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pencegahan TPKS serta Penanganan, Perlindungan, dan Pemulihan Korban TPKS; RPP Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Pencegahan dan penanganan Korban TPKS; Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak di Pusat; RPerpres Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak; dan RPerpres Kebijakan Nasional Pemberantasan TPKS.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menargetkan peraturan pelaksanaan UU TPKS dapat selesai pada 2023.
Baca juga: Terapakan UU TPKS Secara Maksimal
“UU TPKS mengamanatkan waktu dua tahun untuk penyelesaian aturan pelaksanaannya. Semangat Ibu Menteri PPPA juga sudah menggariskan kami punya target, namun juga harus memastikan kualitas peraturan yang dihasilkan harus baik dan komprehensif. Ada tahapan-tahapan yang dilakukan, kami juga mendengar masukan dari berbagai pihak, salah satunya melalui PAK ini,” jelas Ratna.
Rapat PAK dengan agenda Pembahasan dan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak di Pusat akan dilaksanakan secara marathon dengan harapan pada Juni 2023 telah dilakukan harmonisasi.
“PAK juga menjadi penting karena ini sebagai screening terakhir, nantinya ada tahapan harmonisasi yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Pada proses harmonisasi akan di screening kembali dan nantinya ketika sudah final akan dikirimkan ke Bapak Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara,” tutup Ratna. (Z-11)
Terkini Lainnya
Kekerasan Gender Penyelenggara Pemilu Meningkat Tajam
Ketua KPU Terbukti Berbuat Asusila, Komnas Perempuan Minta Kuatkan SOP PPKS di Pelaksanaan Pemilu
Hasyim Asy'ari Terbukti Salah Gunakan Fasilitas Negara saat Dekati Anak Buah
Korban Dugaan Asusila Hasyim Buka Suara, Minta Perempuan Lain Buka Suara
Pengadu Ketua KPU ke DKPP bakal Hadiri Sidang Putusan Besok
Kasus Kekerasan di Pondok Pesantren Perlu Perhatian Khusus
Kementerian PPPA Pastikan Kawal Dugaan Kasus Kekerasan Anak di Padang
Anak Bertanya tentang Kasus Kekerasan, Menteri PPPA Menjawab
Perpres Perlindungan Anak di Ranah Daring dalam Proses Sinkronisasi
Pentingnya Intervensi Dana Desa untuk Turunkan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Pemerintah Pastikan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Daring dan PSE Rampung pada Agustus 2024
Pemberantasan Judi Online
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap