visitaaponce.com

Tafsir Surat Al-Maidah Ayat 35 tentang Wasilah dan Tawasul

Tafsir Surat Al-Ma'idah Ayat 35 tentang Wasilah dan Tawasul
Ilustrasi.(Freepik.)

MENCARI wasilah atau cara untuk mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta'ala merupakan salah satu perintah dalam Al-Qur'an. Hal itu diyatakan dalam Surat Al-Ma'idah ayat 35. Beragam cara tentang wasilah atau bertawasul. Ada beberapa bagian yang dipertentangkan oleh kaum wahabi.

Bagaimana penjelasan atau tafsir Surat Al-Ma'idah ayat 35 tentang wasilah dan tawasul? Berikut pemaparan Kiai Asyari Masduki dari LDNU PC Kediri, Jawa Timur. 

Surat Al-Ma'idah ayat 35

یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱبۡتَغُوۤا۟ إِلَیۡهِ ٱلۡوَسِیلَةَ وَجَـٰهِدُوا۟ فِی سَبِیلِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ

Baca juga : Tafsir Al-Fatihah Ayat 5 terkait Ibadah dan Meminta Pertolongan

Yaa ayyuhalladziina aamanuttaqullaaha wabtaghuu ilaihil wasiilata wa jaahiduu fii sabiilihii la'allakum tuflihuun.

Wahai orang-orang yang beriman bertakwalah kalian kepada Allah dan carilah wasilah kepada Allah serta berjihadlah kalian di jalan Allah agar kalian beruntung.

Perintah wasilah

"Ayat ini selain memerintahkan orang yang beriman untuk bertakwa dan berjihad di jalan Allah, juga memerintahkan orang yang beriman untuk mencari wasilah," kata Asyari. Wasilah adalah setiap sesuatu yang bisa mendekatkan diri kepada Allah, yaitu dengan amal saleh dan ketaatan. 

Baca juga : Tafsir Ar-Ra'd Ayat 11: Hubungan Nikmat Allah dengan Kemaksiatan

Ayat itu menjadi dalil dibolehkan tawasul dengan amal saleh, seperti salat, puasa, sedekah, birrul walidain, dan lainnya. Tawasul dengan amal saleh, seluruh umat Islam membolehkannya. Misalnya, doa, "Ya Allah dengan sedekah yang telah aku lakukan, angkatlah musibah yang menimpaku."

Demikian juga tawasul dengan Al-Asma' wa Ash-Shifat, semua kelompok dalam Islam membolehkannya. Misalnya, doa, "Ya Allah dengan namamu yang agung kabulkanlah segala hajat kami."

Tawasul yang dipermasalahkan, diharamkan, bahkan dianggap syirik oleh kaum wahabi ialah tawasul dengan adz-dzawat al-faadlillah (zat yang mulia) seperti para nabi dan para wali. Berikut pengertian tawasul dengan nabi atau wali.

Baca juga : Tafsir An-Nisa Ayat 79 tentang Kenikmatan dan Musibah

طلب حصول منفعة أو اندفاع مضرة من الله بذكر اسم نبي أو ولي اكراما للمتوسل له

Meminta mendapat manfaat atau tertolaknya bahaya kepada Allah dengan menyebut nama nabi atau wali untuk memuliakan keduanya. 

Tawasul kepada Nabi Muhammad

Contoh tawasul dengan adz-dzawat al-fadlilah.

Baca juga : Tafsir Ali 'Imran 73: Bantah Bani Israil, Karunia Kenabian Milik Allah

يا رب بالمصطفى بلغ مقاصدنا

Wahai Tuhanku dengan keagungan Al-Mushtofa (Muhammad) sampaikanlah tujuan-tujuan kami.

Para ulama menyampaikan logika terkait tawasul dengan para nabi dan wali Allah.

Baca juga : Tafsir Al-Hadid Ayat 22: Musibah sudah Tercatat di Lauh Mahfuzh

فإذا جاز التوسل بالمفضول جاز التوسل بالأفضل من باب اولى

Apabila tawasul dengan amal saleh dibolehkan, apalagi tawasul dengan yang lebih mulia dari amal saleh yaitu Nabi.

Umat Islam sepakat bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam ialah makhluk Allah yang paling mulia secara mutlak, lebih mulia dari salat, puasa, dan amal saleh lain yang kita lakukan. Selain berdasarkan logika di atas, tawasul juga telah diajarkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam secara langsung.

Baca juga : Takwil Allah Lebih Dekat kepada Manusia daripada Urat Lehernya

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh At-Thabarani dinyatakan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengajarkan kepada sahabat yang buta doa tawasul.

اللهم اني اسألك واتَوجه إليك بنبينا محمد نبي الرحمة يا محمد اني أتوجه بك إلى ربي في حاجتي لتقضى لي

Allaahumma innii as aluka wa atawajjahu ilaika binabiyyika Muhammadin nabiyyir rahmah. Innii atawajjahu bika ilaa rabbii fii haa jatii li tuqdhaalii.

Baca juga : Tafsir Al-Qashash 88 Menyembah Allah yang tidak Pernah Hancur

Ya Allah, sesungguhnya aku memohon dan berdoa kepada-Mu dengan (bertawassul dengan) Nabi-Mu Muhammad, Nabi yang penuh kasih sayang. (Duhai Rasul) Sesungguhnya aku telah ber-tawajjuh kepada Tuhanku dengan (bertawassul dengan)-mu agar hajatku ini terkabul. 

Doa tawasul ini juga diajarkan oleh perawi hadis tersebut (sahabat Utsman bin Hunaif) kepada salah seorang laki-laki pada masa khalifah Utsman bin Affan, yang memiliki hajat kepada Sayyidina Utsman, tetapi sulit tersampaikan, karena kesibukan Sayyidina Utsman dalam mengurus rakyatnya.

Hadis ini menjadi dalil bolehnya tawasul dengan Nabi Muhammad yang tidak berada di hadapan orang yang bertawasul. Ini karena sahabat buta bertawasul dengan Nabi saat tidak di hadapan Nabi.

Baca juga : Tafsir Surat Al-Mu'minun Ayat 16 tentang Hari Kebangkitan

Hadis ini juga menjadi dalil bolehnya tawasul dengan Nabi Muhammad setelah wafatnya Nabi. Ini karena Utsman bin Hunaif mengajarkan doa tawasul di atas pada seorang laki-laki pada masa khalifah Utsman dan tentu ketika itu Rasulullah telah wafat.

Ketika umat Islam bertawasul dengan nabi atau wali, mereka tetap meyakini bahwa Allah pencipta kemanfaatan dan bahaya. Sedangkan nabi atau wali ialah sebab syar'i dari pengabulan doa seseorang.

Dikatakan sebab syar'i karena tawasul ialah sebab terkabulnya doa yang diajarkan oleh syara'. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat