visitaaponce.com

Doa Itidal Lengkap Beserta Syarat Pelaksanaan Hingga Posisi Tangan yang Disunnahkan

Doa I'tidal Lengkap Beserta Syarat Pelaksanaan Hingga Posisi Tangan yang Disunnahkan
Doa i'tidal(unsplash.com)

Terdapat 3 bacaan doa I'tidal, yakni Tasmi', Tahmid, dan bacaan setelah Tahmid yang bisa kita lafalkan dalam sholat.

Seperti yang kita ketahui, I'tidal merupakan salah satu rukun dalam sholat, yakni unsur-unsur dalam sholat yang wajib dilakukan.

Oleh karena itu, apabila kita tidak melakukan rukun sholat baik disengaja maupun tidak, maka sholatnya batal.

Baca juga : Doa Kamilin Jadi Doa Setelah Sholat Tarawih, Lengkap dari Arab, Latin, dan Artinya

Begitu juga dengan I'tidal. Kita harus memahami salah satu rukun sholat ini. Mulai dari bacaan doa I'tidal hingga syarat dalam pelaksanaannya.

Berikut ini bacaan doa I'tidal lengkap dengan Arab, Latin, dan artinya.

Bacaan Doa I'tidal

I'tidal merupakan gerakan mengangkat badan setelah dari Ruku' hingga berdiri sempurna dengan punggung keadaan lurus. 

Baca juga : Al-Fatihah: Kandungan, Keutamaan, Terjemahan, dan Tafsirnya

Selepas Ruku', kita berdiri sambil mengangkat kedua tangan serta membaca bacaan doa I'tidal, yakni bacaan Tasmi' dan bacaan Tahmid.

Berikut adalah bacaan Tasmi':

سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ

Baca juga : 6 Doa Nabi Ibrahim a.s. dalam Al-Qur'an Lengkap dari Arab, Latin, dan Artinya

Sami’allahu liman hamidah 

Artinya: 

“Allah mendengar orang yang memuji-Nya”.

Baca juga : Tafsir Al-Baqarah Ayat 45: Minta Tolong dengan Sabar dan Salat

Kemudian, dilanjutkan dengan bacaan Tahmid. Kendati demikian, ada 4 bacaan Tahmid yang bisa dibaca:

1. رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ

Rabbana wa lakal-hamdu (HR. Bukhari no. 361, Muslim no. 411).

Baca juga : Hukum Membaca Al-Fatihah pada Waktu Tertentu

2. رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ

Rabbana lakal hamdu (HR. Bukhari no. 796, Muslim no. 409).

3. اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ

Baca juga : Kumpulan Surat Pendek yang Mudah Dihafal

Allahumma rabbanaa lakal hamdu (HR. Bukhari no. 796, Muslim no. 409).

4. اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ

Allahumma rabbanaa wa lakal hamdu (HR. Bukhari no. 795, Muslim no. 392).

Baca juga : Iqralabs Resmikan Qur'an Learning Center dengan Metode Hybrid Learning 

Artinya:

"Ya Allah Ya Tuhan kami, bagi-Mu lah segala pujian".

Setelah membaca bacaan Tahmid, dianjurkan untuk membaca doa tambahan. Berikut ini bacaannya:

Baca juga : Sambut Kehadiran Ramadan, BWA Gelar Kegiatan Mengaji di Tiga Kota

رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ

Rabbana lakal hamdu mil 'us samaawaati wa mil ul ardhi wa mil'u maa syi'ta min syai'in ba'du.

Artinya: 

Baca juga : Pelatihan Program Berantas Buta Al-Qur’an 2022 Dikuti 150 Ustaz dan Guru Ngaji

"Ya Allah Ya Tuhan kami, bagi-Mu lah segala puji, sepenuh langit dan sepenuh bumi, dan sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki sesudah itu".

Imam Nawawi menukil pendapat imam Syafi’i di dalam kitab Al-Umm yang mengatakan bahwa jika seseorang hendak berdiri dari Ruku’ menuju I’tidal dan melaksanakan I’tidal, maka ia mengucapkan:

رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ مِلْءَ السَّمٰوَاتِ وَمِلْءَ الْاَرْضِ وَمِلْءَ مَا بَيْنَهُمَا وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ أَهْلَ الثَّنَاءِ وَالْمَجْدِ أَحَقُّ مَا قَالَ الْعَبْدُ وَكُلُّنَا لَكَ عَبْدٌ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ.

Baca juga : Yayasan Muslim Sinar Mas Land Gelar Program Berantas Buta Al-Qur’an

Rabbanaa lakal hamdu hamdan katsiran thayyiban mubarakan fihi mil’as samaawaati wamil al-ardli wa mil a maa syi’ta min syai in ba’du ahlats tsanaa’i wal majdi ahaqqu ma qaalal ‘abdu wa kullunaa laka ‘abdun laa maani’a limaa a’thaita walaa mu’thia limaa mana’ta walaa yanfa’u dzal jaddi minkal jaddu.

Artinya:

"Ya Tuhan kami, hanyalah kepada Mu segala puji pujian yang banyak, baik, yang diberkahi di dalamnya sepenuh langit, sepenuhnya bumi, sepenuh keduanya, dan sepenuh apa yang Engkau inginkan darinya setelah itu. Dzat yang berhak mendapatkan pujian dan kemuliaan sebagaimana yang diucapkan oleh hambaNya. Dan kita semua adalah hamba bagiMu. Tidak ada yang dapat menghalangi terhadap apa yang telah Engkau berikan, dan Tidak ada yang dapat memberi terhadap apa yang telah Engkau cegah. Dan kemuliaan itu tidak ada gunanya dariMu Dzat yang memiliki kemuliaan."

Baca juga : Yayasan Muslim Sinar Mas Land Gelar Lomba Baca Al-Qur'an di Balipapan

Mengenai 2 bacaan doa I'tidal, yakni Tasmi' dan Tahmid, ada perbedaan pendapat dari para ulama mengenai hukum keduanya, seperti yang dilansir dari muslim.or.id.

Pendapat pertama, para ulama mengatakan bahwa Tasmi’ dan Tahmid hukumnya wajib bagi imam dan munfarid. Namun, bagi makmum hanya wajib Tahmid saja.

Pendapat kedua, sebagian yang lain mengatakan bahwa bacaan Tasmi' maupun Tahmid hukumnya sunnah. Namun, ada sedikit perbedaan dalam hal ini.

Baca juga : Bacaan Ayat Kursi Latin, Arab, dan Terjemahan

a. Ulama Malikiyah dan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa imam hanya disunnahkan membaca tasmi’ dan tidak perlu membaca tahmid. Sedangkan makmum disunnahkan membaca tahmid saja dan tidak perlu membaca tasmi’. Dan munfarid disunnahkan membaca keduanya.

b. Abu Yusuf Al Hanafi dan juga satu riwayat pendapat dari Abu Hanifah, mengatakan imam dan munfarid disunnahkan membaca tasmi’ dan tahmid sekaligus. Dan makmum hanya disunnahkan membaca tasmi’ saja.

c. Ulama Syafi’iyyah berpendapat bahwa imam, makmum dan munfarid disunnahkan membaca tasmi’ dan tahmid (Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah, 27/92-94).

Baca juga : Seribu Lebih Warga Bogor Ngaos Bersama di Trotoar

Syarat Pelaksanaan I'tidal

I’tidal juga memiliki syarat dalam pelaksanaannya. Syarat tersebut adalah: 

1. Bangunnya dari Ruku’ hingga punggung lurus

Hal tersebut dimaksudkan untuk I’tidal itu sendiri dan tidak ada tujuan lain. Selain itu, I'tidal dilakukan hingga posisi punggung kembali dalam keadaan lurus.

Baca juga : BBQ 2021: Ratusan Anak Berlomba Membaca Al-Qur'an secara Virtual

Sebagaimana hadis riwayat Bukhari, Abu Humaid As Sa'idi r.a. mengatakan, "Ketika Nabi shallallahu’ alaihi wasallam mengangkat kepalanya (dari rukuk) untuk berdiri hingga setiap ruas tulang punggung berada di posisinya semula".

Selain itu, Allah Swt dan Rasulullah Saw mencela orang yang tidak meluruskan punggungnya ketika I'tidal padahal ia mampu melakukannya, baik karena gerakan sholat terlalu cepat, terburu-buru, atau kurang perhatian dalam urusan sholatnya.

Berikut hadis dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda:

Baca juga : Yayasan Muslim Sinar Mas Land kembali Gelar Training of Trainer Cara Cepat Baca Al-Qur’an

"Sesungguhnya di hari kiamat Allah tidak akan memandang orang yang tidak meluruskan tulang sulbinya di antara rukuk dan sujud." (HR. Tirmidzi no. 2678).

Dalam riwayat lain, dari Abu Mas’ud Al Badri radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’ alaihi wasallam bersabda:

“Tidak sah shalat seseorang yang tidak menegakkan tulang sulbinya ketika rukuk dan sujud.” (HR. Tirmidzi no. 265).

Baca juga : Masjid Ternate dan Burung Bidadari Menangi Disain Logo STQN ke XXV

2. Melakukan Tuma’ninah

Pada saat melakukan I’tidal harus dibarengi dengan tuma’ninah, posisi tubuh tegak berdiri dalam keadaan diam dan tenang minimal selama bacaan kalimat tasbih "Subhânallâh". 

Tuma'ninah merupakan sesuatu yang wajib dikerjakan dalam setiap sholat jika ingin sholatnya sah. Hal ini dikarenakan tuma'ninah termasuk ke dalam salah satu dari 13 rukun sholat.

Baca juga : Orangtua Berperan Menumbuhkan Minat Baca Anak

Hal ini berdasarkan salah satu hadis di mana Nabi Muhammad Saw bersabda: 

“Ketika kamu bangun untuk shalat, mulailah dengan takbir, lalu bacalah dari Al-Qur’an apa saja yang mudah bagimu, kemudian sujud sampai kamu benar-benar sujud dengan tuma’ninah (ketenangan), kemudian bangkit (dari sujud) sampai kamu berdiri tegak. , lalu ruku’ hingga benar-benar thuma’ninah, lalu angkat (kepala) duduk hingga benar-benar duduk dengan thuma’ninah. Maka lakukanlah seperti ini saat shalat (rakaat)'” (HR. Bukhari dan Muslim).

3. Tidak dilakukan dalam waktu lama

Baca juga : Aubry Beer Rutin Baca Buku Sebelum Tidur Bersama Anak

I’tidal tidak dilakukan dengan berdiri dalam waktu yang lama melebihi lamanya berdiri pada saat membaca surat Al-Fatihah. Karena i’tidal merupakan rukun yang pendek, maka tidak boleh memanjangkannya.

Posisi Tangan saat I'tidal

Tidak ada dalil baik dalam Al-Qur'an maupun hadis yang menyebutkan soal posisi tangan saat I'tidal, apakah diharuskan bersedekap atau tidak.

Terdapat beberapa hadis mengenai kisah Nabi Muhammad Saw menaruh tangan di bawah dada, tetapi konteksnya saat Beliau sedang berdiri sebelum Ruku'. Sehingga, para ulama menjelaskan bahwa disunnahkan untuk melepaskan tangan dalam I'tidal, yakni tidak bersedekap atau menumpukkan tangan kanan di atas tangan kiri di bawah dada. Tetapi, bagi yang menyedekapkan tangannya di dada, tidak membatalkan sholat. 

Baca juga : Prof Quraish Shihab Ajak Khatib Jumat Sampaikan Pesan Persaudaraan Manusia

Wallahu a'lam bishawab.

Itu dia penjelasan mengenai doa I'tidal dalam sholat.

Dalam konteks sholat, I'tidal merupakan suatu sikap atau fase yang menunjukkan keseimbangan dan kestabilan antara ruku' dan sujud. 

Baca juga : Doa Salat Tahajud, Bacalah Agar Menambah Ketakwaan dan Keberkahan dalam Hidup

I'tidal memberikan waktu bagi seorang muslim untuk kembali ke posisi berdiri tegak setelah melakukan ruku', dan merupakan bagian penting dalam urutan gerakan sholat.

Sehingga, kita memerlukan pemahaman lebih mengenai I'tidal seperti yang sudah dijelaskan dalam artikel ini. Semoga bermanfaat.

Baca juga : Peringati 'World Read Aloud Day', 50 Anak Ikuti Kegiatan Literasi di TIM, Jakarta

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sabrina Alisa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat