visitaaponce.com

Polres Pangandaran Tangkap 6 Pengedar Uang Palsu

Polres Pangandaran Tangkap 6 Pengedar Uang Palsu
Polres Pangandaran menangkap para pengedar uang palsu(MI/KRISTIADI)

SATUAN Reserse Kriminal Polres Pangandaran menangkap 6 pengedar uang palsu. Para pelaku diringkus saat beraksi di Kecamatan Cimerak dan Pangandaran.

Kepala Satreskrim Polres Pangandaran Ajun Komisaris Herman mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan beberapa pemilik warung kecil di Cimerak dan Pangandaran. Mereka merasa tertipu oleh pembeli yang memakai uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu untuk berbelanja.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Petugas pun mengejar para pelaku yang masih terus beraksi.

"Kami berhasil menangkap 6 tersangka. Mereka mengaku sudah beroperasi di Pangandaran sekitar satu bulan," jelas Herman.

Keenam pelaku kemudian ditangkap di salah satu toko yang mereka kontrak. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang asli Rp15 juta, printer, kertas, mobil dan rokok.

Sementara itu, Pengelola Uang Rupiah Bank Indonesia Tasikmalaya, Yudha Hendriana Gurnita mengatakan, tahun ini pihaknya telah menerima ada tiga laporan kasus peredaran uang palsu. "Karena itu, kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama tentang ciri-ciri uang rupiah." (SG)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat