Tok Orang Tua Bunuh Anak Kandung di Tasikmalaya Jadi Tersangka
![Tok! Orang Tua Bunuh Anak Kandung di Tasikmalaya Jadi Tersangka](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/44c664c61d67096f5e01ed576f8e6767.jpg)
SATUAN Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya menetapkan status tersangka pada pasangan SM, 50, dan BK, 61, dalam kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang berkebutuhan khusus berusia 10 tahun, warga Desa Sukaasih, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.
Keduanya ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukannya tahap pemeriksaan secara intensif.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari tetangga rumah korban di mana saat memandikan jenazah ada beberapa pada bagian tubuhnya terdapat luka lebam.
Baca juga : Polres Tasikmalaya Usut Kematian Anak Berkebutuhan Khusus
Namun, atas laporan yang dilakukannya itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut.
"Anggota Polres Tasikmalaya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga memeriksa 7 orang saksi termasuk dua orang tua korban setelah membongkar makam dan melakukan autopsi untuk pembuktikan. Namun, orang tua korban awalnya mengaku pernah mencubit anaknya sebelum meninggal saat menolak makan," katanya, Senin (4/12/2023).
Baca juga : Mahasiswa di Tasikmalaya Bunuh Pacarnya yang Hamil Dua Bulan
Ia mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap 7 orang saksi mengarah kepada SM dan BK tidak lain sebagai orang tuanya sendiri karena keduanya telah melakukan kekerasan fisik secara berulang dan bergantian dengan cara memukul, mencubit, menarik paksa baju korban sewaktu memandikan kepala korban nembentur dinding tembok. Kekerasan yang dilakukan memakai kayu, sapu ijuk, gayung dan sendok.
"Kami menemukan foto korban masih sehat masih bersama ayah asuh, foto korban saat banyak luka bersma orang tua kandungnya, foto korban setelah meninggal dunia bantal dan sarung dengan bekas luka darah, pakaian korban. Kami juga mengamankan barang bukti di rumah tersangka saat penggeledahan dan menemukan sendok, gayung, sapu ijuk, sisir," ucapnya.
Korban dirawat orang tua angkat selama 10 tahun
Menurutnya, sebelum meninggal dunia anak berkebutuhan khusus (ABK) ini dirawat orang tua angkatnya selama 10 tahun, kemudian 8 bulan kembali dirawat orang tua kandungnya dan meninggal pada tangga 12 Oktober 2023.
Akan tetapi, saat memandikan korban adanya kecurigaan warga anak tersebut meninggal dunia tak wajar karena banyak luka lebam dan melaporkan hingga gali kubur dan melakukan autopsi.
"Kedua orang tua mengakui perbuatannya itu telah menganiyaya anak kandungnya sendiri dengan berulang dan bergantian. Karena, di rumahnya ditemukan beberapa barang bukti berupa sendok, gayung, sapu ijuk, sisir, bantal dan sarung bantal bekas luka darah dan dua orang tuanya dijerat pasal 80 ayat 1 Undang-undang Nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 351 KUHPidana ancaman 15 tahun penjara," ungkapnya. (Z-4)
Terkini Lainnya
Korban dirawat orang tua angkat selama 10 tahun
Pelaku Mutilasi di Garut Terancam Hukuman Mati
Pemerintah Desa Lembang Bagikan Sepeda Motor untuk RW
Angka Kemiskinan di Cianjur Terus Turun
KPU Majalengka Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024
Perwira Siswa Seskoad Lakukan Kuliah Kerja Lapangan di Purwakarta
Pelaku Korupsi di Toba Samosir ditangkap di Ciamis
Pendapatan PT Len Industri Meningkat pada 2023
Raffi Ahmad akan Menggelar Festival UMKM Bandung Barat
KOTA Baru Parahyangan Meluncurkan Hunian Perbukitan Pertama di Bandung Raya
Shopee Gandeng Pos Indonesia dalam Program Garansi Tepat Waktu
26 Tahun Rumah Zakat, Bahagiakan 18,2 Juta Penerima Manfaat
PosIND Libatkan Srikandi Pos Layani Pelanggan di Makkah
Pelaku Mutilasi Garut Diduga ODGJ
Raffi Ahmad Dukung Dadang Supriatna Pimpin Kabupaten Bandung Lagi
Polres Cianjur Ungkap Beberapa Kasus Praktik Judi Online
Majalengka Miliki Varietas Lokal Pisang Apuy dan Bawang Putih Nunuk
Polres Garut Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi
Ratusan Pemuda Ikuti Program Pahlawan Ekonomi Nusantara dari Kementerian Sosial
Fresh & Fun, Liburan Sekolah di Bandung bersama GH Universal Hotel
Ben Alhajj, Jejak Perubahan untuk Mercure Bandung Nexa Supratman
Jelang Idul Adha, Peternak Sapi di Cirebon Kebanjiran Pesanan
Liburan Sekolah, Paket School Holiday di The Jayakarta Suites Bandung, Spesial untuk Keluarga
Nikmati Kenyamanan Menginap di Sutan Raja Hotel and Convention Centre
Perkuat Hubungan dengan Mitra Bisnis, PT KAN Gelar Aroma Nusantara di Bandung
Kunjungan Wisata ke Jawa Barat Meningkat
6 Wisata Alam di Sukabumi yang Wajib Dikunjungi, Bisa Kemping Dekat Curug
10 Tempat Wisata di Bandung Paling Hits dan Favorit Dikunjungi saat Liburan
7 Gunung di Jawa Barat yang Cocok untuk Pendaki Pemula
Cianjur Dorong Pengembangan Potensi Desa Wisata
Jawa Barat Targetkan Kunjungan Wisatawan Tahun 2024 Tembus 100 Juta
7 Tempat Kuliner Hits di Cianjur, Wajib Dikunjungi saat Liburan
15 Rekomendasi Kuliner di Bogor yang Wajib Dikunjungi, Ada yang Buka Cuma 2 Jam
Membawa Jamu ke Era Boba
Spill & Bites Hadirkan Fried Chicken Renyah dari Peternakan Sendiri
De Braga by Artotel Hadirkan Jelajah Kuliner Jawa Tengah dan Jawa Timur
The Trans Luxury Hotel Sajikan Daging Asap dan Panggang Karya Chef Fracesco Bettoli dari Italia
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap