visitaaponce.com

Polda Jabar Prediksi Dua Kali Puncak Arus Mudik dan Balik Nataru

Polda Jabar Prediksi Dua Kali Puncak Arus Mudik dan Balik Nataru
Kemacetan di Tol Cipali, Cirebon, Jawa Barat, beberapa waktu lalu(Antara)

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) memperkirakan bakal terjadi dua kali puncak arus mudik dan balik, saat libur Natal dan Tahun Baru 2024 di wilayah Jabar.

Direktur lalu lintas Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo di Bandung seusai apel gabungan operasi lilin Lodaya tahun 2023 di Bandung Kamis (21/12) mengatakan, puncak arus mudik pertama, diprediksi terjadi pada Jumat (22/12), saat mulai libur sekolah dan puncak arus mudik kedua, diprediksi terjadi pada Jumat (29/12). 

Sedangkan, untuk puncak arus balik akan terjadi setelah pergantian tahun baru atau pada 1 Januari 2024 dan 2 Januari 2024.

Baca juga : Tol Cipali Jadi Titik Kritis Kemacetan Libur Nataru, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan

"Prediksi kami, mudik kedua akan terjadi pada tanggal 29 atau Jumat depan, yang akan melaksanakan persiapan tahun baru. mudik balik keduanya akan terjadi pada tanggal 1 atau tanggal 2," ungkapnya.

Untuk mengantisipasi peningkatan arus kendaraan selama nataru, pihaknya pun sudah menyiapkan rencana pengalihan arus lalu lintas di jalur arteri dan jalan tol, agar tidak terjadi kemacetan.

Baca juga : Jalur Puncak akan Ditutup untuk Kendaraan Selama 7 Jam saat Tahun Baru, Ini Alternatifnya

"Kami minta berhati-hati, taati betul aturan lalu lintas yang ada dan cek kembali kendaraannya. Apakah layak jalan atau tidak, kalau tidak dikondisikan. Kemudian lengkapi identitas pribadi, ini sangat mendukung perjalanan masyarakat," jelasnya.

Selain itu lanjut Wibowo, pihaknya juga akan melakukan pemantauan secara khusus, terhadap kendaraan umum yang melintas ke jalur wisata, baik  melalui jalan tol maupun arteri. Pemantauan dilakukan sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas saat momen libur nataru.

"Khusus seperti yang terjadi di jalur wisata, kita sudah tempatkan beberapa personel untuk memantau khusus kendaraan yang memang tidak layak jalan. Salah satu tanda kendaraan umum yang tak layak beroperasi, terlihat dari gas hingga knalpot yang mengeluarkan asap hitam," terangnya.

Jika ditemukan, lanjut Wibowo, kendaraan tersebut bakal langsung diberhentikan petugas dan dicek KIR-nya sebagai langkah pencegahan. 

Pihaknya juga mengimbau agar kendaraan umum yang beroperasi dapat dilengkapi dengan safety belt atau sabuk pengaman, untuk mencegah peristiwa yang terjadi di Tol Cipali terulang kembali.

"Kendaraan bus angkutan umum juga kalau bisa pakai safety belt. Kejadian yang di Cipali itu terlempar semua kan karena tidak memakai safety belt. Mungkin akan menjadi lebih minim apabila dilengkapi dengan safety belt," imbuhnya. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat