visitaaponce.com

Kasus Tindak Pidana di Cianjur Selama 2023 Alami Kenaikan

Kasus Tindak Pidana di Cianjur Selama 2023 Alami Kenaikan
Kapolres Cianjur AKB Aszhari Kurniawan menggelar paparan akhir tahun(MI/BENNY BASTIANDY)

ANGKA kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Cianjur selama 2023 meningkat dibanding tahun lalu. Penaikan jumlah kasusnya pun relatif cukup signifikan.

Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Aszhari Kurniawan mengatakan, secara akumulasi, jumlah kasus kriminalitas yang ditangani Polres Cianjur pada tahun ini sebanyak 2.022 kasus. Sebagai perbandingan, pada 2022 jumlah kasus yang ditangani sebanyak 1.431 kasus.

"Peningkatan jumlah kasus tahun 2023 dibanding tahun lalu sekitar 41,30%. Ini cukup signifikan. Dari analisa yang kami lakukan, mungkin kenaikan kasus ada pengaruh juga dari peristiwa bencana alam yang terjadi di Kabupaten Cianjur pada 2022," katanya pada rilis akhir tahun di Kantor Polres Cianjur, Sabtu (30/12).

Meskipun angka kasus kriminalitas cenderung naik, lanjut dia, tetapi
tingkat penyelesaian relatif cukup signifikan. Dari jumlah sebanyak 2.022 kasus, yang sudah diselesaikan sebanyak 1.760 kasus.

"Kalau pada 2022, penyelesaian tindak pidana sebanyak 1.065 kasus atau
sekitar 65,26% atau di atas 50%. Tahun ini dari 2.022 kasus, tingkat
penyelesaiannya sebanyak 1.760 kasus atau 87%. Memang sangat jarang
penyelesaian mencapai 100%. Capaian penyelesaian 87% itu sudah sangat luar biasa," jelas Aszhari.

Hasil analisa yang dilakukan Polres Cianjur, rentang waktu terjadinya
tindak pidana rata-rata berkisar antara pukul 09.00 WIB-15.00 WIB. Namun kondisi tersebut bersifat fluktuatif.

Tindak pidana kriminalitas di wilayah hukum Polres Cianjur selama  2023 di antaranya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diselesaikan sebanyak 48 kasus dengan jumlah tersangka 44 orang dan jumlah korban 146 orang. Dari kasus tersebut barang bukti yang diamankan sebanyak 109 unit roda dua dan 9 unit roda empat.

Pada tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), Polres Cianjur
berhasil menyelesaikan 17 dari 36 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 14 orang. Sementara pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Polres Cianjur menangkap 26 orang tersangka dari 13 kasus yang berhasil diungkap. Jumlah korban dari pengungkapan kasus TPPO sebanyak 24 orang.

"Pada tindak pidana pembunuhan terjadi 17 kasus dengan jumlah
tersangka yang kita tangkap sebanyak 14 orang. Korbannya ada 20 orang.
Kasus yang cukup menonjol yaitu 365, curas. Tersangkanya dua orang
perempuan. Kemudian kasus penembakan menggunakan senapan angin. Korbannya seorang perempuan sedang hamil. Pelakunya, pacarnya sendiri. Kejadiannya di wilayah hukum Polsek Sukanagara," ucapnya.

Aszhari menyadari berbagai upaya yang dilakukan Polres Cianjur menangani berbagai tindak pidana kriminalitas sudah dilakukan optimal. Namun tentu di balik berbagai keberhasilan yang sudah dicapai tak luput dari kekurangan.

"Ini akan menjadi bahan evaluasi kami ke depan agar berbagai bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman ke depan bisa lebih baik lagi," pungkasnya. (SG)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat