visitaaponce.com

Pemkab Cianjur Perjuangkan Pencairan Bantuan Stimulan Tahap 4 Korban Gempa

Pemkab Cianjur Perjuangkan Pencairan Bantuan Stimulan Tahap 4 Korban Gempa
Pembangunan kembali rumah yang terdampak gempa di Cianjur(MI/BENNY BASTIANDY)

PEMERINTAH Kabupaten Cianjur terus memperjuangkan pencairan
bantuan stimulan rehabilitasi dan rekonstruksi tahap 4 bagi warga korban terdampak gempa magnitudo 5,6 setahun lalu. Sampai saat ini, bantuan stimulan baru diselesaikan untuk warga terdampak yang terdata pada tahap 1, 2, dan 3.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, dari hasil pendataan, terdapat hampir 40 ribu kepala keluarga yang terdata sebagai penerima bantuan stimulan pada tahap 4. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maupun pemerintah pusat.

"Kami terus berkomunikasi dengan BNPB maupun pemerintah pusat agar bantuan untuk tahap keempat bisa segera dicairkan dan diberikan kepada 40 ribu kepala keluarga," ungkapnya seusai menerima audiensi warga RW 12 Gang Berenuk Al-Ikhlas Kecamatan Cianjur, Senin (8/1).

Herman mengimbau warga tak terprovokasi berbagai isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kalau ada yang tidak atau belum dimengerti, dia menyarankan warga berkoordinasi dengan perangkat daerah teknis.

"Kalau ada hal tidak dimengerti, itu bisa ditanyakan ke BPBD. Jangan sampai katanya, katanya, katanya, yang bisa membingungkan warga. Kasihan. Warga ini sudah terdampak bencana alam," tuturnya.

Herman menjelaskan belum cairnya bantuan stimulan dimungkinkan karena
banyak evaluasi terhadap penerimaan, penyaluran, dan pelaksanaan
pembangunan rumah rusak pada tahap 1, 2, dan 3. Pencairan bantuan
stimulan tahap 4 di tingkat pemerintah pusat masih berproses.

"Berbagai isu, tantangan, dan permasalahan pada bantuan stimulan tahap 1, 2, dan 3, alhamdulillah bisa diselesaikan. Pemerintah daerah hadir untuk menyelesaikannya," tegasnya.

Dia mengapresiasi kedatangan warga RW 12 yang datang langsung
mempertanyakan kejelasan bantuan stimulan tahap 4. Kedatangan mereka
didasari ketidaktahuan serta belum adanya proses pencairan bantuan.

"Insya Allah, pemerintah berjuang ingin membantu masyarakat. Bagi
masyarakat yang masih tinggal di tenda-tenda, itu mendapatkan dana tunggu hunian sebesar Rp500 ribu per bulan. Itu untuk sewa rumah atau membuat hunian sementara," imbuhnya.

Dana tunggu hunian, sebut Herman, diberikan secara selektif. Artinya,
bantuan itu disalurkan kepada warga yang memang masih tinggal di
tenda-tenda. (SG)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat