visitaaponce.com

Penetapan Tersangka Sekda Kota Bandung, Pemkot Minta Tunggu Pernyataan Resmi KPK

Penetapan Tersangka Sekda Kota Bandung, Pemkot Minta Tunggu Pernyataan Resmi KPK
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna seusai menjalani pemeriksaan di KPK(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

PEMERINTAH Kota Bandung meminta semua pihak untuk menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait informasi tentang penetapan Sekretaris Daerah kota Bandung, Ema Sumarna, sebagai tersangka.

KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi
proyek Bandung Smart City. Meski pihak KPK belum merinci kelima nama
tersangka baru, namun nama Ema Sumarna, santer menjadi salah satu sosok
yang ditetapkan sebagai terduga tersangka.

Selain Ema, empat nama lain yang sejauh ini masih diduga sebagai
tesangka baru adalah empat anggota DPRD kota Bandung, yakni Yudi Cahyadi (PKS), Ferry Cahyadi (Gerindra), Achmad Nugraha (PDIP) dan Riantono (PDIP).

Baca juga : Sekda Bandung Ema Sumarna Penuhi Panggilan KPK

"Kami menunggu rilis resmi dari KPK, yang tentu akan memberitahukan
secara resmi nama 5 tersangka baru dalam kasus Bandung Smart City," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A Brilyana.

Kelima nama ini, diduga kuat sebagai para pejabat baru yang ditetapkan
KPK atas kasus pengembangan korupsi yang sudah menjerat sejumlah terdakwa. Di antaranya mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan dan mantan Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairul Rizal.

Sementara itu Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyatakan
Pemerintah Provinsi Jabar, menghormati semua proses hukum yang
terjadi, termasuk mengenai kabar bahwa Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, disebut sebagai tersangka oleh KPK.

"Saya belum terima informasi apa-apa dan belum tahu secara pasti
mengenai kabar ini. Ini baru tahu dari wartawan. Intinya, kita harus
menghormati proses hukum. Nanti kalau ada pernyataan resmi akan saya
sampaikan," ujar Bey.

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat