visitaaponce.com

10 Remaja Ditangkap Petugas Samapta Polres Garut Karena Perang Sarung

10 Remaja Ditangkap Petugas Samapta Polres Garut Karena Perang Sarung
Polres Garut mengamankan 10 remaja yang tengah perang sarung dan menyita 5 sarung yang sudah dipadatkan.(Humas Polres Garut)

SEBANYAK 10 remaja di Kabupaten Garut diamankan petugas Samapta Polres Garut yang tengah melakukan patroli dialogis dalam upaya menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Jumat (15/3) sekitar pukul 02.34 WIB. Penangkapan para remaja itu dilakukan di Jalan Tegal Kurdi, Kelurahan ketika sedang perang sarung.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Masrokan mengatakan dalam penangkapan itu pihaknya menamankan 5 sarung sebagai barang bukti. 

"Anggota yang tengah melakukan patroli telah berhasil mengamankan 10 orang remaja yang sedang melaksanakan perang sarung hingga petugas langsung mengamankan barang bukti berupa 5 sarung yang sudah dipadatkan. Akan tetapi, dengan kejadian tersebut para remaja diberikan pemahaman tentang bahaya dari perang sarung tersebut," katanya, Minggu (17/3).

Baca juga : Polisi Solo Gagalkan Perang Sarung Jelang Sahur, 25 Remaja Diamankan

Masrokan mengatakan, perang sarung yang dilakukan remaja bukan hanya membahayakan dirinya sendiri, juga orang lain. Di beberapa daerah, perang sarung memicu tawuran dan perang antarkampung. Hal itu yang membuat petugas Samapta melakukan patroli.

"Kami meminta warga untuk selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitarnya. Kegiatan patroli dialogis selama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan dan Polres Garut untuk terus melibatkan diri secara aktif dalam segala bentuk hingga kegiatan kebersamaan supaya terciptanya lingkungan aman dan nyaman," ujarnya.

Wakapolres Garut Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, tim gabungan tengah melakukan apel kesiapan kegiatan Kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD) cipta kondusif wlayah melibatkan berbagai unsur dari TNI, Polri, Pemkab Garut, Brimob Subden 4/Pelopor, Kodim 0611 Garut, Denpom III/2 Garut, Dishub Garut. Dalam kegiatannya terhasil mengamankan remaja yang sedang melakukan perang sarung.

"Dalam operasi mengamankan remaja sedang melakukan perang sarung dan tindakan yang dilakukannya siambil untuk mencegah terjadi potensi tawuran anyar kampung, dan 22 motor menggunakan knalpot brong. Untuk antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, Polres Garut membuka layanan masyarakat bilamana ada keluhan terkait keamanan boleh hubungi melalui Whatsapp Taros Kapolres dengan nomor 081113404040 dan akan merespons setiap laporan dengan cepat," tandasnya. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat