visitaaponce.com

PT KAI Bandung Tangkap Pelaku Pencurian Rel

PT KAI Bandung Tangkap Pelaku Pencurian Rel
Petugas menunjukkan barang bukti rel curian dan mobil yang digunakan para pelaku.(DOK/PT KAI BANDUNG)

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 2 Bandung meringkus tiga pelaku pencurian rel kereta api. Penangkapan ini dilakukan di Petak Jalan antara Stasiun Warung Bandrek - Bumiwaluya KM 222+2/3.

Tim Pengamanan PT KAI Bandung menangkap 3 dari 4 pelaku. Ketiganya diserahkan ke Polsek Malangbong Garut untuk diproses hukum.

Penyerahan pelaku juga disertai barang bukti rel bekas R42 berjumlah delapan potong dengan panjang kurang lebih satu meter. Selain itu juga alat potong berupa tabung gas dan las. Penyerahan dilakukan pada Rabu (8/5).

Baca juga : PT KAI Daop 2 Bandung Antisipasi 88 Daerah Pemantauan Khusus

Manager Humas PT KAI Bandung Ayep Hanapi mengatakan ketiga pelaku ialah Sopian, Tatang Supriatna dan Yeye Sopiandi, ketiganya warga Cibatu, Kabupaten Garut.

"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang curiga atas keberadaan beberapa orang yang membawa mobil. Saat dilakukan penangkapan, barang bukti kami temukan di dalam mobil," ujarnya.

Ayep menyatakan rel menjadi sasaran pencurian karena berada di area terbuka. Keberadaan beberapa material tersebut sangat penting sebagai rel cadangan untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api.

"Keberhasilan KAI Daop 2 Bandung menangkap pelaku pencurian juga dibantu oleh warga masyarakat sekitar. KAI Bandung sangat mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah peduli menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA sebagai transportasi publik," tandas Ayep.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat