visitaaponce.com

SE Penjabat Gubernur Jabar Tentang Study Tour Timbulkan Polemik

SE Penjabat Gubernur Jabar Tentang Study Tour Timbulkan Polemik
Surat Edaran (SE) Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin yang membatasi study tour hanya di wilayah Jabar memicu polemik.(Antara)

SURAT Edaran (SE) yang dikeluarkan Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin, yang menghimbau agar study tour dilakukan hanya di wilayah Jabar, menimbulkan polemik. SE ini dikeluarkan pascakecelakaan maut bus Putera Fajar yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, di Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (11/5), yang merenggut 11 nyawa.

"Kami meminta SE yang dikeluarkan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin dikaji kembali.  Jika di dalam satu kejadian dibuat keputusan, berarti hanya mengambil satu sisi. Saya berharap bukan hanya kejadian kemarin, tetapi karena banyak faktor. Jangan sampai petinggi membuat kebijakan secara langsung," ungkap Kepala SMA BPI 1 Kota Bandung Kiki Aryani, Rabu (15/5).

Dalam SE tersebut diatur tiga hal. Pertama, Study tour hanya dilakukan di wilayah Jabar. Kedua bus yang digunakan mesti mendapatkan rekomendasi dari dishub dan terakhir sekolah harus memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan wilayah masing-masing.

Baca juga : Uang Studi Tur Anak SMAN 21 Bandung Rp400 Juta Dibawa Kabur, Pelaku Pegawai Travel

Namun, Kiki sepakat dengan SE yang memperketat izin pelaksanaan study tour,  karena memang harus diuji juga soal keamanan dan kelayakan travel yang akan disewa. Pihaknya juga merasakan ada pihak ketiga atau calo yang menjanjikan banyak hal.

"Sebelum marak menggunakan agen travel, SMA BPI 1 sudah mengelola sendiri kegiatan study tour, bahkan hingga ke pengecekan bus. Sering terjadi ketika menggunakan travel, biasanya biaya akan dibuat murah sehingga terkadang pihak sekolah tergiur tanpa memikirkan hal yang lain," jelasnya.

Kiki mengajak teman-teman kepala sekolah untuk belajar tentang manajemen risiko. Ketika sekolah membawa pihak ketiga atau vendor, sebaiknya dibicarakan dahulu dengan orangtua dan komite, sehingga bisa menjadi data kuat ketika ada yang protes terkait study tour.

Baca juga : Disdik DKI Perketat Aturan Kegiatan Perpisahan dan Study tour di Luar Lingkungan Sekolah

"Ketika mengadakan study tour, kami  selalu melakukan pengawasan ketat. Misalnya saat ada kegiatan study tour, perpisahan dan karya wisata biasanya dikembalikan ke orangtua. Biasanya mengundang orangtua di tahun ajaran baru. Di situ komite berperan kooperatif, diminta pendapatnya dan menjelaskan kenapa sekolah mengadakan study tour sehingga tidak ada salah paham," bebernya.

Perencanaan study tour ini lanjut Kiki sudah disiapkan sejak Juli 2023 dan disosialisasikan kepada orangtua siswa sejak awal tahun ajaran. 

"Kami berharap adanya SE Penjabat Gubernur Bey Machmudin ini, bukan langsung dilarang. Tetapi sekolah juga ikut peraturan yang telah disahkan petinggi dan tahun ini kan belum ada pelarangan," sambung Kiki.

Baca juga : Pemprov Jabar Minta Bupati dan Wali Kota Perketat Izin Study Tour

Senada, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaaan SMAN 3 Bandung Encep Ridwan mengapresiasi SE itu. "Saya apresiasi terhadap kebijakan tersebut, supaya lebih hati-hati kepada sekolah maupun pemangku kebijakan di satuan pendidikan dalam memilih travel maupun yang lainnya," ucapnya.

Namun SE itu, kata Ecep, perlu dianalisis, bukan kepentingan sesaat lebih ke kualitas dan pelayanan. 

Sementara itu Koordinator Forum Orangtua Siswa (Fortusis) Jabar, Dwi Soebawanto, mengakui sudah banyak orangtua siswa yang setuju dengan diterbitkannya SE Penjabat Gubernur Jabar mengenai study tour. Study tour ini dinilai harus dihentikan, karena tidak ada kaitannya dengan proses belajar, melainkan wisata atau rekreasi.

Baca juga : Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin Sampaikan Duka Atas Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar SMK

"Fortusis menginginkan SE itu tidak hanya sekadar imbauan untuk dipatuhi saat ini saja, tapi tahun depan dan berikutnya. SE harus sampai ke sekolah-sekolah, agar dibentuk satuan tugas (satgas). Karena dalam SE itu tidak dicantumkan tembusan ke KCD (kepala cabang dinas), tapi hanya ke dinas saja," urainya.

Dwi berharap SE itu dipertegas sebagai perintah yang efektif tahun depan dan bukan sekadar imbauan. Ia menilai saat ini study tour sudah menjadi ajang bisnis. Semua terlibat, misal ada orangtua yang mencari uang dari itu atau guru yang mencari tambahan dari study tour.

"Selain itu kami ingin adanya audiensi dengan Dinas Pendidikan jika ternyata, masih marak adanya kegiatan study tour. Karena suratnya bukan ditujukan ke dinas Pendidikan, melainkan ke bupati/wali kota.Mudah-mudahan disdik jika kami datangi, mereka mampu membuat satgas untuk permasalahan ini," harapnya. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat