Gagalkan Pendaftaran Calon Perseorangan, KPU Cimahi Diadukan ke Bawaslu
![Gagalkan Pendaftaran Calon Perseorangan, KPU Cimahi Diadukan ke Bawaslu](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/314510c7792477a50504399d4cdd5c92.jpg)
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi menerima aduan terkait adanya gangguan website sistem informasi pencalonan (Silon) serta minim
sosialisasi terkait teknis pendaftaran calon perseorangan atau jalur
independen.
Aduan yang ditujukan kepada KPU Kota Cimahi itu dilakukan oleh pasangan
bakal calon wali kota dan wakil wali kota Cimahi jalur perseorangan yakni Asep Nandang dan Caca Nardiman.
Sebelumnya, pasangan calon ini menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU. Namun mereka dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat dukungan yang mesti diunggah di Silon.
Baca juga : Satu Pasangan Jalur Perseorangan Maju di Pilkada Kota Cimahi
"Kita mencari keadilan dan pembenaran ke Bawaslu. Karena ada beberapa
permasalahan saat proses pendaftaran kami di KPU," kata Caca Nardiman, Rabu (22/5).
Dia mengatakan, tahapan pencalonan perseorangan banyak memuat hal-hal
teknis yang sangat krusial tapi tak dijelaskan secara rinci oleh KPU. Baik dalam bentuk sosialisasi ataupun pembuatan regulasi berupa peraturan KPU (PKPU).
"Contohnya, kewajiban terkait unggah data ke Silon KPU. Calon independen hanya diberi waktu dua hari untuk mengunggah ribuan KTP dukungan. Sementara sistem Silonnya sendiri kerap mengalami gangguan sehingga sulit diakses," ujarnya.
Baca juga : Jelang Pilgub Jawa Barat, Bima Arya Kunjungi Uu Ruzhanul di Tasikmalaya
Mediasi
Peserta bakal calon independen seperti dirinya tidak pernah menerima
bimbingan teknis terkait mekanisme unggah data ke Silon. Dengan laporan
ini, pihaknya mengharapkan Bawaslu bisa menjadi pihak yang memediasi dengan KPU.
"Agar persoalan-persoalan teknis dalam tahap pendaftaran bisa ditolerir, sehingga kami bisa lolos ke tahap verifikasi administrasi," tuturnya.
Baca juga : BPBD Cimahi Gelar Simulasi Mitigasi Gempa Bumi
Diketahui, jelang akhir penutupan pendaftaran, pasangan calon independen Asep Nandang dan Caca Nardiman menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU dengan bukti fisik dukungan dari 36.187 orang.
Setelah itu, penyelenggara pemilu mestinya memberi waktu 3x24 jam kepada pasangan perseorangan untuk mengunggah berkas dukungan itu ke website sistem informasi pencalonan (Silon) KPU. Namun mereka baru diberikan kesempatan unggah data dukungan satu hari setelahnya, sehingga waktu yang tersisa hanya 2 hari.
"Kalau dari bukti fisik dukungan kita sudah penuhi. Tapi karena kendala
jaringan Silon dan waktu mepet, jadi gak semua terunggah. Kondisi itu yang kita harap jadi pertimbangan hingga bisa dipermaklumkan dalam mengambil keputusan," jelasnya.
Terkini Lainnya
Tim Kuasa Hukum Nyatakan Sosok Pegi Yang Ditangkap Berbeda
Polisi Tangkap Seorang Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Korban di Garut
Viral mayat tanpa Identitas termutilasi di Kampung Bantar Limus, Garut
Produktivitas 1.000 Ha Lahan Pertanian di Cianjur tidak Terpengaruh Kemarau
Haedar Nashir Tegaskan Muhammadiyah Terus Berkhidmat Bagi Bangsa dan Negara
Sekda Kota Tasikmalaya Mundur, Fokus Ikut Pilkada 2024
PAN Kabupaten Bandung Bergabung dalam Koalisi Dukung Petahana Dadang Supriatna
Pendangkalan, Sungai Cinangsi di Kecamatan Cikalongkulon Rawan Meluap
Pemkot Bandung Targetkan Angka Tengkes 14% Tahun ini
NasDem Bakal Lakukan Safari Politik ke Wilayah Jabar Kenalkan Ilham Habibie
Petahana Bupati Ciamis Didukung 7 Partai
Kosgoro dan Soksi Dukung Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jawa Barat
Abdy Yuhana Serukan Keadilan untuk Bung Karno, yang sudah Berjasa bagi Bangsa
PLN Cikarang Salurkan Beasiswa untuk Warga Tambun
Harris Pop! Festival Citylink Gelar Aktivitas Seru Stay Fit Active In Bandung
Pemkab Cianjur Tuntaskan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Pemkot Bandung Siapkan Sanksi Tegas bagi ASN Terlibat Judi Online
Tasikmalaya Kembangkan Peternakan Domba dan Kambing
Ben Alhajj, Jejak Perubahan untuk Mercure Bandung Nexa Supratman
Jelang Idul Adha, Peternak Sapi di Cirebon Kebanjiran Pesanan
Liburan Sekolah, Paket School Holiday di The Jayakarta Suites Bandung, Spesial untuk Keluarga
Nikmati Kenyamanan Menginap di Sutan Raja Hotel and Convention Centre
Perkuat Hubungan dengan Mitra Bisnis, PT KAN Gelar Aroma Nusantara di Bandung
Pariwisata Kota Sukabumi Harus Naik Kelas
6 Wisata Alam di Sukabumi yang Wajib Dikunjungi, Bisa Kemping Dekat Curug
10 Tempat Wisata di Bandung Paling Hits dan Favorit Dikunjungi saat Liburan
7 Gunung di Jawa Barat yang Cocok untuk Pendaki Pemula
Cianjur Dorong Pengembangan Potensi Desa Wisata
Jawa Barat Targetkan Kunjungan Wisatawan Tahun 2024 Tembus 100 Juta
Budayawan Dukung Realisasi Wisata Kota Tua Jamblang di Cirebon
7 Tempat Kuliner Hits di Cianjur, Wajib Dikunjungi saat Liburan
15 Rekomendasi Kuliner di Bogor yang Wajib Dikunjungi, Ada yang Buka Cuma 2 Jam
Membawa Jamu ke Era Boba
Spill & Bites Hadirkan Fried Chicken Renyah dari Peternakan Sendiri
De Braga by Artotel Hadirkan Jelajah Kuliner Jawa Tengah dan Jawa Timur
The Trans Luxury Hotel Sajikan Daging Asap dan Panggang Karya Chef Fracesco Bettoli dari Italia
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap