visitaaponce.com

Kompolnas Pastikan 2 DPO Pembunuhan Vina Tidak Dihapus

Kompolnas Pastikan 2 DPO Pembunuhan Vina Tidak Dihapus
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim(Dok.MI)

KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan Polda Jawa Barat (Jabar) tidak menghapus dua nama tersangka yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky atas nama Andi dan Dani. 

Sebelumnya Andi dan Dani disebut Polda Jabar tidak ada setelah menangkap seorang DPO atas nama Pegi Setiawan alias Perong. 

"Nama Andi dan Dani setelah Pegi ditangkap tetap ada, tidak dihapus. Hanya, penyidik saat ini meyakini berdasarkan bukti-bukti dipastikan fisiknya tidak ada," kata Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi, Rabu (29/5).

Baca juga : Kompolnas Dalami Kasus Pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon

Yusuf mengaku sebagai pengawas eksternal tetap menghormati kewenangan dan keyakinan penyidik. Namun, Kompolnas menyarankan dan mendorong polisi tetap menggali terus bukti-bukti yang menunjukkan siapa orang yang diduga pelaku dengan nama Andi dan Dani.

"Sampai proses persidangan tersangka Pegi digelar dan adanya putusan pengadilan," ujar Yusuf.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut sangat memberi perhatian terhadap penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky saat ini. Terutama sejak kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam ini viral dan saat rilis kasus yang memperlihat sosok Pegi, DPO yang ditangkap di Bandung beberapa waktu lalu.

Baca juga : Kompolnas Sambangi Polda Jabar Minta Penjelasan Kasus Vina

Kompolnas juga memberikan perhatian khusus. Sejumlah anggota lembaga pengawas eksternal Polri ini bertandang ke Polda Jabar untuk meminta penjelasan terkait penanganan kasus Vina dari 8 tahun lalu hingga saat ini.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat sebelumnya menyebut tersangka yang masih masuk dalam DPO hanya tersisa Pegi Setiawan. Sementara dua orang lainnya yaitu, Dani dan Andi, merupakan keterangan palsu dari para pelaku.

Ditreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan para pelaku memberikan keterangan yang berbeda-beda terhadap penyidik. Oleh karenanya, polisi memastikan bahwa Pegi alias Perong merupakan pelaku terakhir yang masuk dalam DPO.

"Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka semua bukan 11 tapi 9, setelah kami melakukan penyidikan lebih mendalam ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut, tidak ada tersangka lain," kata Surawan di Markas Polda Jawa Barat. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat