RAT Lepas Tangan Ganti Rugi Restitusi, LPSK Hakim Bisa Maksimalkan Hukuman MD
![RAT Lepas Tangan Ganti Rugi Restitusi, LPSK: Hakim Bisa Maksimalkan Hukuman MD](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/3db8a422c4b82f655d40423d3bdf44b2.jpg)
RAFAEL Alun Trisambodo (RAT) menolak untuk membayar restitusi Rp120 miliar kepada David Ozora yang menjadi korban penganiayaan oleh anaknya sendiri Mario Dandy Satriyo.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan adapun penolakan Rafael Alun, dapat menjadi pertimbangan jaksa penuntut umum untuk memaksimalkan tuntutan pidana terhadap Mario Dandy Satriyo.
“Selain itu jaksa dan hakim dapat melakukan upaya paksa sita eksekusi terhadap aset milik MD maupun RAT untuk membayar restitusi,” kata Edwin melalui keterangan tertulis, Rabu (26/7).
Baca juga: Rafael Alun Tolak Bayar Restitusi Korban Penganiayaan Anaknya
Putusan sita paksa eksekusi terhadap aset terdakwa jika tidak dapat membayar restitusi, dapat dilihat dalam putusan hakim dalam perkara terhadap anak sebelumnya, seperti pada Putusan PT Bandung: 58/PID.SUS/2023/PT.BDG tanggal 21 Februari 2023, atau Putusan PN Majalengka Nomor: 213/Pid.Sus/2022/PN Mjl.
“Jadi dalam beberapa putusan restitusi, hakim telah menerapkan sita eksekusi bahkan memutuskan nilai (restitusi) lebih tinggi dibandingkan hasil penilaian kerugian yang disampaikan LPSK,” ungkap dia.
Baca juga: KPK Duga Rafael Alun Putar Duit Gratifikasi ke Beberapa Kegiatan Bisnis
Lebih lanjut ia menambahkan soal putusan hakim yang memutuskan restitusi lebih tinggi dibanding penilaian LPSK dapat dilihat pada putusan PN Tuban 7 Juni 2023: Nomor Perkara 26/Pid.Sus/2023/PN. Tbn.
Menurut Edwin, restitusi adalah kewajiban pelaku/pihak ketiga untuk membayar kerugian yang ditimbulkan kepada korbannya akibat tindak pidana.
“Hukuman pidana terhadap pelaku tidak berkonsekuensi terhadap pemulihan (kerugian) yang dialami korban. Karena itu, restitusi menjadi kewajiban pelaku untuk membayar,” tegas Edwin.
Soal pihak ketiga sebagai pembayar restitusi juga bukan suatu hal yang baru, hal itu telah diterapkan pada perkara pelaku anak dan perkara perkara perdagangan orang di Tual, Maluku, PT. Silversea (PT. Pusaka Benjina Raya, perusahaan di Indonesia).
Pihak ketiga yang dimaksud haruslah pihak jelas hubungan hukumnya dengan pelaku dalam hal ini adalah orang tua. Edwin mengatakan ada keterangan dari orang tua DO Jonathan Latumahina pada akhir Februari lalu, tentang kedatangan orang tua MD. Saat itu, RAT menyampaikan permohonan maaf sekaligus menawarkan bantuan pengobatan bagi DO.
"Jika sekarang RAT menolak membayar restitusi, itu merupakan bentuk lepas tangan dari orang tua pelaku," pungkasnya. (Far/Z-7)
Terkini Lainnya
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Serahkan Restitusi untuk 24 Korban TPPO di Kamboja
KPAI Sebut Mayoritas Aparat Masih Ragu-Ragu Terapkan UU TPKS untuk Kasus Kekerasan terhadap Anak
Kuasa Hukum Klaim Mario Dandy Tak Bisa Bayar Restitusi Rp25 Miliar
Mario Dandy Divonis Penjara 12 Tahun dan Bayar Restitusi Rp25 Miliar ke David Ozora
Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Restitusi dan Ketegasan Kapolri kepada Anak Buahnya
JPU Tetap Tagih Restitusi Terhadap Mario Dandy
Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Turun Jadi Rp600 Juta
Pengadilan Tinggi DKI Tetap Vonis Mario Dandy 12 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi DKI Terima Berkas Banding Mario Dandy dan Shane Lukas
Bikin Merinding, Begini Kondisi Terkini David Ozora
Berkas Perkara Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Sudah Tahap Satu
KPK Gerak Cepat Telusuri Sumber Uang di Safe Deposit Box Rafael Alun
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap