visitaaponce.com

Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Gudang Minuman Keras

Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Gudang Minuman Keras
Anggota Polres Tasikmalaya Kota menyita minuman keras dari sebuah rumah(MI/KRISTIADI)

ANGGOTA Satuan Samapta bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menyatroni rumah mewah yang dijadikan gudang penyimpanan minuman keras di Kampung Rancabungur, Kecamatan Bungursari. Polisi menyita miras berjumlah 1.008 botol.

Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Hartono mengatakan, razia yang dilakukan anggotanya bersama Tim Maung Galunggung berdasarkan informasi dari masyarakat. "Penggerebekan ini dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024."

Sebelum melakukan penggerebekan tersebut, anggota telah mendapat informasi dari warga yang selama ini resah, karena banyak orang tidak dikenal keluar masuk ke rumah tersebut dengan membawa kantong plastik. Diduga, rumah itu telah dijadikan transaksi jual beli miras.

Baca juga : Satpol PP bakal Razia Petasan dan Minuman Keras selama Ramadan

Sebelum menggerebek, anggota melakukan penyelidikan di lokasi. Saat digerebek, pemilik rumah tidak melakukan perlawanan dan menunjukkan ruangan tempat menyimpan minuman keras.

"Kami menemukan minuman keras (miras) di dalam kamar sebanyak 1.008 botol berbagai jenis. Pemilik rumah dibawa ke polres untuk pemeriksaan," ujar Hartono.

Ribuan minuman keras itu biasaya dikirim ke sejumlah warung untuk diedarkan. "Polres TAsikmalaya Kota akan terus menggelar razia Operasi Pekat Lodaya 2024, agar warga selamat dari bahaya miras," tandasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat