visitaaponce.com

Pencairan Bantuan Stimulan Rumah Rusak Akibat Gempa di Cianjur Disesuaikan Ajuan

Pencairan Bantuan Stimulan Rumah Rusak Akibat Gempa di Cianjur Disesuaikan Ajuan
Bupati Cianjur Herman Suherman menjelaskan soal bantuan rehabilitasi rumah terdampak gempa(MI/BENNY BASTIANDY)

DANA bantuan stimulan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah rusak terdampak gempa bumi tahap keempat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, segera dicairkan. Namun, mekanisme pencairannya ada sedikit perbedaan dibandingkan dengan tahap pertama hingga ketiga.

Bupati Cianjur Herman Suherman menjelaskan, pencairan bantuan stimulan
dilakukan secara bertahap. Pencairannya pun disesuaikan dengan pengajuan dari Pemkab Cianjur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Misalnya ada rumahnya sudah selesai diperbaiki, nanti ada tim teknis yang akan memverifikasi. Baik untuk kerusakan ringan, sedang, maupun berat," ujarnya, Minggu (2/6).

Baca juga : AWS Indonesia dan Human Initiative Wujudkan Harapan Penyintas Gempa Cianjur

Setelah diverifikasi, kata dia, selanjutnya tim teknis di antaramya
mengumpulkan berbagai data dan nilai perbaikan bantuan. Setelah semua data dinyatakan lengkap, baru kemudian tim teknis menyerahkannya ke BNPB.

"Di BNPB kemudian diverifikasi ulang. Jika dinyatakan sudah fiks, maka
uangnya kemudian djtransfer anggarannya sesuai jumlah pengajuan ke Bank
Mandiri. Setelah itu masyarakat bisa mencairkan," ungkap Herman.

Jadi, lanjut dia, pada tahap keempat, dana bantuan stimulan yang sudah
dialokasikan tak ditransfer terlebih dulu dari BNPB ke rekening BPBD. Tapi transfer akan dilakukan sesuai pengajuan yang sudah diverifikasi dari Pemkab Cianjur.

Baca juga : Bupati Cianjur Tanggapi Santai Pelaporan Dirinya ke KPK

"Ini untuk menjaga akuntabilitas. Jadi transfernya didasari usulan atau
permintaan dari BPBD yang dilengkapi dengan persyaratan pencairan serta
disertai hasil verifikasi dan validasi dari tim teknis," terang dia.

Secara garis besar, Bupati menyebutkan tahapan pencairan diawali dari BPBD mengajukan permohonan pembuatan rekening penerima bantuan sesuai SK ke Bank Mandiri. Setelah itu, tim teknis melakukan verifikasi dan validasi kepada penerima bantuan sesuai SK.

"Masyarakat penerima bantuan dibantu tim teknis dan didampingi desa
melengkapi persyaratan pencairan setelah dinyatakan lengkap dokumen
persyaratan yang disampaikan ke BPBD untuk dijadikan dasar usulan
permohonan ke BNPB," imbuhnya.

Baca juga : Tim Untar Bantu Penerangan bagi Pengungsi Korban Gempa Cianjur

Setelah tahapan itu selesai, kemudian BNPB nanti akan mentransfer dana ke virtual account BPBD Kabupaten Cianjur. Kemudian BPBD mentransfer kembali dana bantuan stimulan ke masing-masing penerima sesuai yang diajukan melalui BNPB. "Baru setelah itu masyarakat bisa mencairkan bantuan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pada tahap keempat terdapat 36.285 unit rumah rusak terdampak gempa yang akan mendapatkan bantuan stimulan. Rinciannya, untuk rehab berat sebanyak 4.457 unit, rehab sedang sebanyak 4.912 unit, dan rehab ringan sebanyak 26.916 unit.

Nilai anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat untuk bantuan stimulan itu mencapai Rp818.550.000.000. Untuk rusak ringan nilai bantuannya sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat
Rp60 juta.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat