visitaaponce.com

Polres Garut Peringatkan Penambang tidak Beraktivitas di Musim Penghujan

Polres Garut Peringatkan Penambang tidak Beraktivitas di Musim Penghujan
Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Rohman Yongky Dilatha (kedua dari kiri)(MI/KRISTIADI)

POLRES Garut mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan ancaman bencana hidrometeorologi pada musim penghujan. Sejumlah ancaman di daerah ini ialah banjir, tanah longsor, angin kencang dan pohon tumbang.

"Salah satu upaya yang kami lakukan ialah mengimbau dan melarang para penambang beraktivitas di wilayah yang rawan tanah longsor. Dengan tidak ada kegiatan penambangan, risiko bencana bisa dikurangi," kata Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Rohman Yongky Dilatha, Minggu (12/11).

Dia mengakui di Garut selama ini marak terjadinya tindak pidana pertanahan, mafia tanah dan pertambangan ilegal. Tindakan pencegahan, penindakan bagi para pelaku tindak pidana terutamanya di bidang pertanahan gencar dilakukan.

"Kami juga berkomitmen untuk memberantas tindak pidana pertanahan dan pertambangan ilegal, karena aktivitas penambang ilegal bisa berdampak pada bencana alam," tegasnya.

Upaya pencegahan, lanjut dia, dilakukan dengan memasang spanduk imbaua dan sosialisasi di lapangan. Polisi melakukannya bersama BPBD, BKSDA, Dinas Lingkungan Hidup, Brimob Jabar Kompi 1 Yon D Garut, dan Koramil.

"Kami ingatkan tentang kerawanan memasuki musim penghujan yang dapat menimbulkan terjanya bencana banjir, dan tanah longsor. Bagi para pelaku penambangan ilegal juga diancam dengan pasal 158 Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp100 miliar," ujarnya.

Sementara, Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah V Jawa Barat, Dodi Arisandi mengatakan, kegiatan yang dilakukan bersama kepolisian terus dilakukan. Pasalnya. masih ada kegiatan penambangan ilegal di wilayah Garut.

"Setelah sosialisasi, ke depan jika masih ada kegiatan penambangan ilegal, kami akan melakukan penanganan langkah hukum untuk para pelanggar. Garut masih rawan kejadian bencana alam dan kewaspadaan harus lebih ditingkatkan kembali," tandasnya. (SG)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat