visitaaponce.com

BNNK Cianjur Layani Rehabilitasi Rawat Jalan 31 Pecandu Narkoba

BNNK Cianjur Layani Rehabilitasi Rawat Jalan 31 Pecandu Narkoba
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur menyampaikan kinerjanya selama 2023(MI/BENNY BASTIANDY)

SEBANYAK 31 pencandu dan korban penyalahgunaan narkoba di Kabupaten
Cianjur menjalani pelayanan rehabilitasi rawat jalan tahun ini. Mereka menjalani pelayanan tersebut di Klinik Pratama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur.

Kepala BNNK Cianjur, Wuryanto Sugiri, mengatakan rehabilitasi merupakan
satu-satunya solusi dan kesempatan terbaik bagi pecandu maupun korban
penyalahgunaan narkoba bisa pulih dan kembali berfungsi sosial. Selama
tahun ini, tercatat ada 31 orang yang menjalani layanan rehabilitasi rawat jalan di Kabupaten Cianjur.

"Tapi upaya rehabilitasi ini juga harus ada persetujuan dari orangtua
ataupun pihak keluarga," kata Sugiri, saat konferensi pers capaian kinerja BNNK Cianjur selama 2023, Selasa (19/12).

Selain layanan rawat jalan, BNNK Cianjur juga mengembangkan program
Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Program ini tak lain untuk memenuhi kekurangan kemampuan lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat terhadap kebutuhan layanan rehabilitasi.

"Jadi, IBM ini merupakan upaya intervensi berkelanjutan terhadap
penyalahgunaan narkoba. Konsep pelaksanaannya yakni oleh masyarakat, dari maayarakat, dan untuk masyarakat," tegas Sugiri.

Pada prinsipnya, lanjut dia, IBM memberikan layanan rehabilitasi
bersifat ringan di kalangan masyarakat maupun intervensi berkelanjutan.
Terdapat tiga Desa Bersinar yang telah membentuk IBM untuk menberikan
pelayanan rehabilitasi.

"Di setiap Desa Bersinar terdapat lima orang yang disebut agen pemulihan," ujarnya.

Tahun ini, implementasi IBM telah menangani klien sebanyak 24 orang. Mereka merupakan pecandu narkoba dengan kategori ringan dan coba-coba.

"Selain melaksanakan program rehabilitasi kepada pecandu dan korban
penyalahguna narkoba, terdapat juga dua orang klien yang dilakukan asesmen terpadu Tim Asesmen Terpadu (TAT)," tutur Sugiri.

BNNK Cianjur juga melayani pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan
Narkotika (SKHPN). Selama tahun ini sudah diterbitkan sebanyak 368 SKHPN yang diajukan masyarakat. "SHKPN ini digunakan masyarakat untuk berbagai kepentingan," pungkasnya. (SG)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat