visitaaponce.com

Uang Pemkab Bandung Barat Macet, Mahasiswa UIN SGD Terancam DO

Uang Pemkab Bandung Barat Macet, Mahasiswa UIN SGD Terancam DO
Ilustrasi.(Freepik)

Puluhan mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung, Jawa Barat, tak bisa mengisi kartu rencana studi (KRS) sebagai syarat mengikuti bangku perkuliahan karena biaya semester menunggak selama satu tahun. Selama ini, mereka mendapat beasiswa dari Pemkab Bandung Barat dalam menempuh pendidikan di UIN SGD. 

Namun, kini nasib mereka terkatung-katung lantaran pembayaran uang semester dari pemerintah daerah macet. Tersendatnya pembayaran uang kuliah dari Pemkab Bandung Barat kepada pihak UIN Bandung ini bukan kali pertama terjadi. 

Pada awal 2022, para mahasiswa sempat mengalami nasib sama, bahkan terpaksa harus mengambil cuti selama 1 tahun. Salah satunya dialami Toyib Fahran Hidayat. Ia mengaku khawatir masa depan untuk mengenyam pendidikan tinggi bakal pupus karena bengkak beban tunggakan.

Baca juga : FIM Konsolidasi Gerakan Nasional Generasi Muda Pemilu 2024 Sekali Putaran

"Sekarang kami tidak bisa ambil KRS. Masalah sama seperti tahun lalu gara-gara pemkab belum bayar. Kalau dulu enggak bayar semester 1-3, sekarang semester 4 dan 5 belum dibayarkan," kata Toyib, Minggu (4/2).

Jika tidak ada kejelasan, ia takut terkena drop out dan pendidikannya kandas di tengah jalan. Pada dua tahun lalu, Toyib sempat diberi keringanan untuk cuti karena ada jaminan dari pihak pemkab.

Karena waktu itu tidak ada kejelasan dari pemkab untuk bayar uang semester, lanjut dia, sebanyak 23 dari 50 penerima beasiswa memutuskan putus kuliah. Mereka tak sanggup menunggu lama tanpa kepastian.

Baca juga : Tak Bisa Berenang, Bocah 9 Tahun Tewas di Situ Ciburuy

"Jumlah penerima beasiswa ada 50 orang. Karena sempat menunggak, ada yang berhenti kuliah, pulang ke kampung, atau memilih kerja. Jadi sekarang yang masih kuliah tinggal 27 orang," ujarnya.

Dirinya berharap pemerintah segera memberi kejelasan kepada pihak kampus terkait nasib mahasiswa penerima beasiswa. Pasalnya, komitmen pembiayaan sempat disepakati antara Pemkab Bandung Barat dan pihak UIN. Namun kesepakatan itu mentah lagi tatkala terjadi rotasi mutasi OPD.

"Pihak pemerintah diwakili bagian kesra sempat datang ke UIN dan membuat kesepakatan untuk membayar. Namun, setelah ada rotasi mutasi penagihan jadi enggak bisa. Kesepakatan awal mentah lagi," tuturnya.

Baca juga : 2.680 Mahasiswa Asing Terima Program Beasiswa KNB Kemendikbudristek

Terpisah, Wakil Dekan II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Gunung Djati Hariman Surya Siregar membenarkan kondisi tersebut. "Puluhan mahasiswa penerima beasiswa pemerintah untuk sementara tak bisa mengakses KRS karena belum ada kepastian pembiayaan dari Pemkab Bandung Barat," terang Hariman.

Dia mengatakan, jika ada kepastian pembiayaan dari pemerintah, para mahasiswa bisa kuliah dan mengambil KRS dibuktikan dengan perjanjian di atas kertas kesanggupan menyelesaikan pembiayaan dari pejabat berwenang. "Tahun 2023 sebenarnya Kabag Kesra dan jajarannya pernah datang ke kampus dan memastikan pembiayaan mahasiswa Bandung Barat akan diselesaikan, tetapi setelah pergantian bupati dan pejabatnya, rencana itu menjadi mentah lagi," jelasnya. (Z-2)

 

Baca juga : Enam Penjabat Kepala Daerah di Jawa Barat akan Dilantik Pekan Depan

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat