visitaaponce.com

Polrestabes Kota Bandung Buka Layanan Pembuatan SIM untuk Warga Disabilitas

Polrestabes Kota Bandung Buka Layanan Pembuatan SIM untuk Warga Disabilitas
Penyandang disabilitas menunggu antrian untuk mengikuti tes tulis saat pembuatan SIM D(MI/ATET DWI PRAMADIA)

TINGGINYA animo penyandang disabilitas untuk memiliki Surat Izin
Mengemudi (SIM) membuat Polrestabes Kota Bandung, membuka layanan khusus pembuatan SIM D bagi disabilitas. Kapolda Jabar Irjen Akhmad
Wiyagus memantau langsung praktik pembuatan SIM di Satlantas Polretabes
Kota Bandung, Senin (27/11).

Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Ibrahim Tompo, mengatakan,
pengecekan dilakukan untuk melihat langsung animo para penyandang
disabilitas yang ingin membuat SIM D.

"Kapolda ada di Polrestabes Bandung dalam rangka membuka layanan
terhadap pengadaan SIM untuk penyandang disabilitas," ungkapnya.

Menurut Ibrahim, sebenarnya fasilitas ini sudah cukup lama ada, namun
sekarang dicanangkan kegiatan untuk membuka layanan secara serentak di
Indonesia termasuk Jabar. Seluruh polres lain juga melaksanakan
pelayanan sim disabilitas dan sudah merekrut sekitar 400 disabilitas se-Jabar yang ingin mmebuat SIM D.

"Pelayanan SIM D bagi para penyandang disabilitas telah tertuang dalam
UU nomor 22 tahun 2009 dan dan Perkap tahun 202. Aturan tersebut sudah
difasilitasi untuk pelayanan SIM disabilitas, sehingga bisa dilaksanakan di seluruh Satpas di seluruh Indonesia," terangnya.

Namun, lanjut Ibrahim, untuk sementara ini, SIM D hanya diperuntukkan
bagi pengendara roda dua atau motor di jalan raya. Penyandang disabilitas diberikan ruang dan kesempatan menggunakan motor
di jalan raya.

Adapun tes yang diberlakukan tidak berbeda seperti masyarakat umum. Hanya saja, kendaraan yang digunakan untuk tes sedikit berbeda dengan adanya penambahan pada kendaraan yang digunakan para penyandang disabilitas.

Untuk pembuatan SIM D baru,  biaya yang dibebankan sebesar Rp50 ribu. Sementara untuk perpanjangan sebesr Rp30 ribu.

Musim, salah seorang penyandang disabilitas yang ikut pada tes praktek
SIM D, mengatakan, dia mengaku tidak ada masalah dengan adanya tes
praktik untuk penerbitan SIM D.

"Saya terbantu dengan adanya program SIM bagi penyandang disabilitas.
Karena saya sering ketakutan bertemu dengan anggota polisi, saat
menggunakan sepeda motor di jalanan. Saya pernah kena tilang," tandasnya. (SG)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat