visitaaponce.com

Kritisi Presiden Jokowi, Universitas Pendidikan Indonesia Terbitkan Petisi Bumi Siliwangi

Kritisi Presiden Jokowi, Universitas Pendidikan Indonesia Terbitkan Petisi Bumi Siliwangi
Sivitas Akademika Universitas Pendidikan Indonesia menyerukan Petisi Bumi Siliwangi(MI/NAVIANDRI)

SIVITAS akademika Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyatakan
keprihatinannya atas kondisi kebangsaan saat ini. Rentetan Tindakan
pengabaian etika, moral dan nilai-nilai Pancasila serta pelanggaran
norma konstitusi UUD RI 1945, yang ditampikan oleh para pejabat publik,
tanpa rasa malu, menjadi potret rusaknya bingkai kebangsaan dan
kenegaraan.

Semua bentuk keprihatinan terhadap kondisi bangsa saat ini oleh sivitas
akademika UPI mulai dari guru besar, dosen dan mahasiswa dituangkan
dalam petisi Bumi Siliwangi Kampus Penjuang Pendidikan yang dibacakan
di Taman Partere Kampus UPI, di Bandung, Senin (5/2).

Guru Besar UPI Bandung, Prof Cecep Darmawan mengatakan, petisi Bumi Siliwangi ini didukung oleh tenaga pendidik dan mahasiswa serta alumni UPI yang prihatin atas kondisi bangsa dan negara Indonesia saat ini.

Baca juga : Bupati dan Wali Kota di Kalteng Diminta Pastikan Kesiapan Pemilu 2024

"Sivitas akademika UPI dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran moral
menyatakan keprihatinan atas kondisi kebangsaan hari ini. Rentetan
pengabaian etika, moral dan nilai-nilai Pancasila yang dilakukan oleh
pemerintah pada proses kontestasi Pemilihan Umum 2024," jelasnya.

Menurut Cecep, tindakan cawe-cawe serta penyalahgunaan kekuasan dalam
Pemilu 2024 merupakan tindakan tidak terhormat yang dilakukan oleh
pemerintah. Semestinya, sebagai kepala negara Presiden Joko Widodo,
harus menjunjung netralitas dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.

Penggunaan fasilitas negara dan politisasi bansos untuk kepentingan
politik elektoral, serta pelanggaran netralitas oleh para pejabat publik dalam pemilu, menjadi gejala terdegradasinya nilai, moral, dan etika kebangsaan.

Baca juga : Jokowi di Antara Chief dan ‘Thief’ of State

"Kepala pemerintahan yang semestinya bersikap dan bertindak sebagai
negarawan, teladan atau role model, serta pengayom bagi seluruh elemen
masyarakat, bangsa, dan negara," lanjutnya.

Di samping itu, lanjut Cecep, ketidaknegarawanan seorang Presiden Jokowi tidak selaras dengan ajaran trilogi kepemimpinan dari Ki Hadjar
Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional, yakni 'ng ngarso sung tulodo, Ing
madyo mangun karso, Tut wuri handayani'. Artinya tiga prinsip yang harus dijalankan oleh seorang pemimpin ialah di depan memberi teladan, di tengah membangun ide atau gagasan, dan di belakang memberikan dorongan.

Cecep menuturkan sikap dan tindakan para pejabat tersebut jelas tidak
memberikan pendidikan politik kebangsaan dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa.

Baca juga : Civitas Akademika Sudah Muak pada Rezim Jokowi

Ia mengaku, jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi memberikan ekses buruk terhadap tidak terlegitimasinya penyelenggaraan pemilu, meningkatnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu, dan yang lebih buruk dapat mengancam disintegrasi bangsa dan negara.

Berikut pernyataan sikap dari civitas akademika Universitas Pendidikan
Indonesia:

1. Mendesak Presiden Republik Indonesia agar mencabut pernyataan yang
menunjukkan keberpihakannya dan keterlibatannya dalam kampanye politik
pada pemilu 2024.

Baca juga : H-10 Pemilu 2024, Anak Muda masih Bingung Pilih Siapa!

2. Meminta Presiden Republik Indonesia agar bersikap dan bertindak
sebagai negarawan yang menjunjung tinggi nilai, moral, dan etika
kebangsaan berdasarkan Pancasila serta mengingat kembali: sumpah dan
janjinya sebagai Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat
konstitusi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

3. Meminta seluruh lembaga negara dan para pejabat publik agar komitmen
untuk menegakkan Etika Kehidupan Berbangsa sebagaimana diatur dalam
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor
VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

4. Mendesak Presiden Republik Indonesia dan para pejabat publik lainnya
agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan menggunakan fasilitas serta
sumber daya negara untuk kepenungan politik praktis kampanye pemilu.

Baca juga : Narasi Mesianistik dan Pendidikan Demokrasi

5. Mengajak seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara untuk
mengawasi jalannya penyelenggaraan Pemilu 2024 secara berkeadilan dan
benntegnitas sebagai wujud pendidikan politik kebangsaan dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa Demikian pernyataan kami sampaikan sebagai
upaya untuk menegakkan kembali nilainilai, moral, dan ctika kebangsaan
berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat