visitaaponce.com

Polrestabes Bandung Tangkap 3 Pelaku Begal Modus Minta Hotspot

Polrestabes Bandung Tangkap 3 Pelaku Begal Modus Minta Hotspot
Kapolrestabes Bandung Kombespol Budi Sartono (tengah) mengatakan ketiga pelaku begal ditangkap di kawasan Cibiru.(MGN)

TEREKAM kamera pengawas atau CCTV saat beraksi, tiga pelaku begal dengan modus meminta hotspot ditangkap satreskrim Polrestabes Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Satu pelaku diantaranya merupakan residivis atas kasus yang sama. Kawanan begal tersebut menyasar perempuan yang sedang beristirahat atau berada di tempat sepi bahak mereka tak segan segan melukai korbannya apabila melawan.

Lewat bukti kamera pengawas atau CCTV, ketiga pelaku begal melakukan aksinya terhadap seorang perempuan yang beristirahat di tempat sepi pada malam hari.

Baca juga : Aksi Kawanan Begal Sadis di Medan Terekam CCTV

Dalam rekaman tersebut, para pelaku yang telah membuntutinya , menghampiri korban yang tengah beristirahat dan mengambil uang dari mesin ATM.

Salah satu pelaku berpura pura meminta hotspot terhadap korban. Ketika lengah pelaku lain mengambil telepon genggam dan uang korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam. Para pelaku pun langsung melarikan diri.

Berbekal barang bukti dan rekaman kamera pengawas yang berada dilokasi, ketiga pelaku bisa segera ditangkap.

Baca juga : Tega! Kakek Tukang Becak di Medan Dibegal Penumpangnya dengan Senjata Tajam

Kapolrestabes Bandung Kombespol Budi Sartono mengatakan ketiga pelaku begal ditangkap di kawasan Cibiru.

"Satu di antara mereka merupakan residivis atas kasus yang sama," kata Budi Sartono.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti senjata tajam dan motor yang digunakan oleh para pelaku.

Baca juga : Polisi Tembak Kaki Pelaku Begal terhadap Siswi SD di Bandung

Modus yang dilakukan oleh para pelaku begal tersebut yakni, mereka berboncengan menggunakan satu unit motor,dan menyasar korban perempuan yang tengah beristirahat ditempat sepi. Mereka berpura pura meminta hotspot kepada korban sebelum melancarkan aksinya .

"Mereka telah lima kali melakukan aksi pembegalan tersebut," kata Budi Sartono.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini ketiga pelaku begal mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Bandung dan terancam hukuman lima tahun penjara. (MGN/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat