Kepala Desa di Cianjur, Pelaku Pembakaran Dua Mobil di Posko Caleg DPR
![Kepala Desa di Cianjur, Pelaku Pembakaran Dua Mobil di Posko Caleg DPR](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/0e61061a00cf75f16a78209a26b3bcd4.jpg)
SEORANG kepala desa di Kabupaten Cianjur jadi otak pembakaran
dua mobil di posko pemenangan calon anggota DPR RI di Desa Sukanagalih
Kecamatan Pacet.
Motif di balik aksi teror tersebut diduga dilatarbelakangi sakit hati pelaku karena tidak dilibatkan kembali sebagai tim sukses Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, calon legislatif petahana dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di dapil Jabar III.
Aksi pelaku berinisial S yang merupakan kepala desa di Kecamatan
Cikalongkulon itu dilakukan pada Sabtu (17/2) bersama dua pelaku
lainnya. Kini ketiga pelaku sudah ditangkap jajaran Satreskrim Polres
Cianjur.
Baca juga : Masyarakat Sipil Dorong 30 Anggota DPR Ajukan Angket Kecurangan Pemilu
Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Aszhari Kurniawan menjelaskan, hasil penyelidikan mendalam jajaran Polres Cianjur dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, kurun sepekan bisa mengungkap
kasus tersebut, sekaligus menangkap tiga orang pelaku.
"Dari hasil penyelidikan, sampai saat ini kita berhasil menangkap tiga pelaku dengan perannya masing-masing," kata Aszhari kepada wartawan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Cianjur, Selasa (27/2).
Dia menuturkan, S bersama pelaku lainnya yakni AM dan A alias S menjadi
eksekutor. Pelaku menyiramkan bensin dan membakar dua mobil yang sedang terparkir di halaman.
Baca juga : Kecurangan Pileg Lebih Besar dari Pilpres karena Hal Ini
"Pada 2019, pelaku S ini dulunya merupakan salah satu tim pemenangan korban Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz. Kemudian ada satu permasalahan, sehingga pada 2024 tak dipakai lagi," ucapnya.
Diduga sakit hati, pelaku S melampiaskannya dengan melakukan aksi teror. Aszhari menyebutkan kemungkinan ada dugaan motif lain, namun polisi masih mendalaminya.
"Pengakuan dari pelaku, masih ada hitung-hitungan yang belum dibayar atau diselesaikan korban," tegasnya.
Baca juga : Parpol tak Perlu Saling Tunggu Inisiasi Hak Angket
Aszhari menuturkan, sasaran pembakaran itu yakni salinan Form C1 atau hasil perolehan suara yang dipegang tim pemenangan calon anggota DPR RI tersebut.
"Para pelaku dijerat Pasal 187 ayat 1e KUHPidana dengan ancaman pidana
selama-lamanya 12 tahun penjara," pungkasnya.
Selain tiga orang pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di
antaranya satu unit mobil mewah yang digunakan pelaku dalam aksi mereka.
Terkini Lainnya
Bulog Indramayu Pastikan Persediaan Beras Aman
Petani Penggarap di Desa Batulawang Tolak Direlokasi
Ayam Kecap dan Suwir Sebabkan Keracunan Massal di Lembang
Jawa Barat Targetkan Peningkatkan Produksi Gabah Naik 11 Juta Ton
Kota Bandung Sediakan Layanan Angkutan Sampah Volume Besar secara Gratis
Menteri Sosial Serahkan Bantuan Gerobak Jualan di Tasikmalaya
Pelaku Mutilasi di Garut Terancam Hukuman Mati
Pemerintah Desa Lembang Bagikan Sepeda Motor untuk RW
Angka Kemiskinan di Cianjur Terus Turun
KPU Majalengka Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024
Perwira Siswa Seskoad Lakukan Kuliah Kerja Lapangan di Purwakarta
Pelaku Korupsi di Toba Samosir ditangkap di Ciamis
Pendapatan PT Len Industri Meningkat pada 2023
Raffi Ahmad akan Menggelar Festival UMKM Bandung Barat
KOTA Baru Parahyangan Meluncurkan Hunian Perbukitan Pertama di Bandung Raya
Shopee Gandeng Pos Indonesia dalam Program Garansi Tepat Waktu
26 Tahun Rumah Zakat, Bahagiakan 18,2 Juta Penerima Manfaat
PosIND Libatkan Srikandi Pos Layani Pelanggan di Makkah
Fresh & Fun, Liburan Sekolah di Bandung bersama GH Universal Hotel
Ben Alhajj, Jejak Perubahan untuk Mercure Bandung Nexa Supratman
Jelang Idul Adha, Peternak Sapi di Cirebon Kebanjiran Pesanan
Liburan Sekolah, Paket School Holiday di The Jayakarta Suites Bandung, Spesial untuk Keluarga
Nikmati Kenyamanan Menginap di Sutan Raja Hotel and Convention Centre
Perkuat Hubungan dengan Mitra Bisnis, PT KAN Gelar Aroma Nusantara di Bandung
Kunjungan Wisata ke Jawa Barat Meningkat
6 Wisata Alam di Sukabumi yang Wajib Dikunjungi, Bisa Kemping Dekat Curug
10 Tempat Wisata di Bandung Paling Hits dan Favorit Dikunjungi saat Liburan
7 Gunung di Jawa Barat yang Cocok untuk Pendaki Pemula
Cianjur Dorong Pengembangan Potensi Desa Wisata
Jawa Barat Targetkan Kunjungan Wisatawan Tahun 2024 Tembus 100 Juta
7 Tempat Kuliner Hits di Cianjur, Wajib Dikunjungi saat Liburan
15 Rekomendasi Kuliner di Bogor yang Wajib Dikunjungi, Ada yang Buka Cuma 2 Jam
Membawa Jamu ke Era Boba
Spill & Bites Hadirkan Fried Chicken Renyah dari Peternakan Sendiri
De Braga by Artotel Hadirkan Jelajah Kuliner Jawa Tengah dan Jawa Timur
The Trans Luxury Hotel Sajikan Daging Asap dan Panggang Karya Chef Fracesco Bettoli dari Italia
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap