visitaaponce.com

PosIND Mulai Layani Kiriman Kargo Jemaah Haji, Ini Syarat dan Jenis Barangnya

PosIND Mulai Layani Kiriman Kargo Jemaah Haji, Ini Syarat dan Jenis Barangnya
Petugas PosIND menyiapkan paket milik jemaah haji yang dikirim dari Arab Saudi ke Indonesia(DOK/POSIND)

TIM PosIND mulai melayani kargo haji kiriman jemaah dari Arab Saudi ke sejumlah daerah di Indonesia. PosIND mengerahkan puluhan personil untuk melayani kiriman jemaah dari sejumlah titik di Arab Saudi.

Kiriman perdana Layanan kargo haji PosIND berasal dari jemaah di Madinah. Dengan bobot sekitar tiga ton, kiriman dikemas menggunakan boks khusus layanan kargo haji berwarna putih dengan tulisan Indonesia.

“Tim kargo haji PosIND sudah kami siap sediakan di Makkah dan Madinah untuk melayani kiriman jemaaah haji. Saat ini, tim sudah mulai melakukan aktivitas packing dari beberapa kiriman jemaah,” kata Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PosIND Tonggo Marbun, di Bandung, Selasa (21/5).

Baca juga : Tulus Jalani Ibadah Haji di Tengah Pandemi

Menurut dia, ada puluhan titik layanan kargo haji PosIND yang sudah disiapkan di Makkah dan Madinah. Titik kargo haji PosIND berada di sekitar penginapan, hotel, atau kawasan strategis lainnya yang mudah diakses jemaah.

Syarat


Jemaah yang akan melakukan pengiriman barang melalui kargo haji PosIND, tambahnya, harus mematuhi beberapa persyaratan internasional. Pertama, barang yang tergolong dalam dagerous goods seperti bahan berbahaya, obat terlarang, dan barang-barang terlarang lainnya tidak diizinkan untuk dikirim.

Baca juga : PPIH dan Masyariq Bahas Smart Card Jemaah Haji dan Layanan di Armuzna

Kedua, barang dikemas dengan aman dan sesuai standar internasional untuk pengiriman udara. Pengepakan yang buruk dapat menyebabkan kerusakan barang selama transit.

Ketiga, pastikan informasi pengirim dan penerima lengkap dan akurat, termasuk alamat lengkap, nomor telepon, dan alamat email.

“Keempat, tetapkan nilai yang akurat untuk barang Anda saat mengisi formulir deklarasi. Nilai yang terlalu rendah atau terlalu tinggi dapat menyebabkan masalah saat melewati pabean,” imbuh Tonggo.

Baca juga : Jemaah Haji Lansia Bisa Gunakan Jasa Kursi Dorong, Segini Kisaran Tarifnya

Secara spesifik, ada beberapa barang yang dilarang untuk dikirim melalui kargo haji. Di antaranya air zamzam, senjata, uang, emas, nerkoba, hewan, dan lainnya. Sementara barang yang diperkenankan seperti pakaian, sajadah, kurma, cokelat, mukena, sarung, dan lainnya.

“Kami berharap jemaah haji mengerti barang yang boleh dan tidak boleh dikirim melalui kiriman kargo haji. Ini agar pengiriman barang lancar dan sampai tujuan tepat waktu,” tambah Corporate Secretary Pos Indonesia, Tata Sugiarta.

Pada musim haji 2024, PosIND meluncurkan layanan Kargo Haji untuk mengirimkan barang-barang jemaah Haji asal Indonesia dari Tanah Suci ke Indonesia. Layanan ini memberi kemudahan kepada para jemaah dalam mengirimkan barang bawaan mereka dari Tanah Suci dengan tarif terjangkau.

Layanan kargo haji PosIND juga memastikan keamanan dan keandalan dalam pengiriman barang. Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para jemaah dalam mengurus pengiriman barang mereka dari Tanah Suci.

PT Pos Indonesia (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang jasa kurir dan logistik, jasa keuangan, serta property. PosIND yang merupakan singkatan dari Pos Indonesia Integrated National Distribution merupakan wujud langkah transformatif Pos Indonesia sebagai perusahaan logistik yang dapat bersaing secara global.
 
Seiring zaman yang makin modern, transformasi digital diterapkan oleh PosIND pada layanannya. Adapun layanan digital yang ditawarkan oleh, yaitu Pos Aja! yang merupakan aplikasi jasa pengiriman yang berbasis digital courier dan Pospay, aplikasi layanan keuangan gabungan dari transformasi digital produk kantor pos dan giro.
 
Saat ini, PosIND memiliki tiga anak perusahaan, yaitu Pos Logistics yang bergerak pada bidang bisnis logistik, Pos Properti yang mengurus sektor perhotelan dan bisnis konstruksi property, dan Pos Fin, layanan yang bergerak di bidang jasa keuangan berbasis teknologi

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat